Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 05/06/2020, 12:57 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Ojek online (ojol) boleh kembali mengangkut penumpang mulai 8 Juni 2020 di DKI Jakarta. Selain menyiapkan protokol kesehatan, asosiasi juga menyiapkan sekat partisi.

Ide dari asosiasi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia ini akan memisahkan antara pengendara dan penumpang untuk memperkecil risiko penyebaran Covid-19 melalui droplet.

Baca juga: Waktu Tepat Mengganti Gir Motor yang Aus

Ketua Presidium Nasional Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan, selain protokol kesehatan, partisi ini juga upaya untuk pencegahan berlapis yang bisa diterapkan oleh pengendara ojol.

Ilustrasi Grab dan GojekShutterstock Ilustrasi Grab dan Gojek

"Jadi sudah ada penggunaan masker, helm, dan sarung tangan, tapi kta juga menghindari risiko bisa ada percikan, seperti jika pengendara sedang melepas masker atau bagaimana. Sebab, physical distancing sulit dilakukan motor, ini merupakan salah satu perlengkapan untuk physical distancing," katanya kepada Kompas.com, Jumat (5/6/2020).

Baca juga: Pengamat Transportasi Bilang Partisi di Ojol Wajib SNI

Igun mengatakan, saat ini partisi masih dalam tahap uji coba. Pemakaiannya tentu sedikit merepotkan, terutama pengendara, tetapi hal ini diharapkan dapat melindungi pengendara dan penumpang.

"Pastinya kenyamanan dari driver sedikit kurang, tapi ini upaya agar driver dan penumpang terlindungi. Partisi belum ada aturannya, kita mengajukan subprotokol. Mengenai aturan ini tergantung gugus tugas," katanya.

Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), mengatakan, sekat partisi dari akrilik ini dapat menghambat laju sepeda motor dan bisa berefek negatif saat dipakai di jalan.

“Menurut saya, penggunaan partisi akan menambah tahanan angin, keseimbangan motor bisa lebih berat,” ujar Sony kepada Kompas.com, Sabtu (30/5/2020).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke