Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Transportasi Bilang Partisi di Ojol Wajib SNI

Kompas.com - 05/06/2020, 09:02 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekat plastik khusus buatan ojek online (ojol) dalam upaya menekan penyebaran virus corona alias Covid-19 selama beroperasi saat new normal atau kenormalan baru mendapat tanggapan dari pengamat transportasi.

Melalui keterangan tertulis, Pakar Transportasi Unika, Djoko Setijowarno, menyatakan bahwa usulan tersebut tujuannya sangat baik untuk memastikan pengemudi selalu menerapkan physical distancing ketika beroperasi.

Namun, partisi itu semestinya harus memiliki wajib Standar Nasional Indonesia (SNI) dan persetujuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dahulu. Supaya, tujuan penerapannya optimal.

Baca juga: Kemendagri Tidak Larang Ojol Angkut Penumpang Saat New Normal

Partisi ojol saat bawa penumpangGarda Partisi ojol saat bawa penumpang

"Sekat yang dirancang perlu fatwa dari ahli kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Sekat tersebut harus disiapkan spesifikasi teknis dan kajiannya, harus ada SNI supaya memastikan bahwa tidak ada dampak berbahaya dan lain sebagainya," kata Djoko, Kamis (4/6/2020).

Adapun potensi berbahaya yang dimaksud, satu diantaranya ialah hambatan angin yang diciptakan oleh sekat plastik tersebut. Jangan sampai penambahan itu malah membahayakan pengendara maupun penumpang.

"Ini juga perlu diujicoba dulu, terlebih digunakan untuk mengangkut penumpang harus benar-benar memperhatikan faktor keselamatan dan keamanannya," ujar dia.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Gabungan Aksi Roda Dua 'GARDA' bersama perusahaan swasta nasional tengah menyiapkan tools penunjang protokol kesehatan dalam fase New Normal, tools dimaksud berupa sekat atau partisi antara pengemudi ojol dengan penumpang. . Partisi produksi dari salah satu perusahaan swasta nasional Tbk ini akan diproduksi massal tidak hanya untuk ojol, karena dapat digunakan umum bagi seluruh penggguna sepeda motor. . Tools partisi ini masih dalam tahap penyesuaian, penyempurnaan dan sertifikasi uji material standar ISO, diharapkan saat memasuki fase New Normal, partisi ini sudah dapat disosialisasikan dan mulai digunakan oleh rekan-rekan ojol. . --- #ojol #ojolviral #ojolindonesia #ojekonline #ojekonlineindonesia # covid19 #covid_19 #ojolfightcorona #ojolfightcovid19 #ojolfightcovid_19 #ojolmelawancorona #ojolmelawancovid19 #ojolmelawancovid_19 #gardaindonesia #gardaojol #igunwicaksono

A post shared by Igun Wicaksono (@igunwicaksono) on May 29, 2020 at 8:07pm PDT

Pada kesempatan sama, Djoko juga tak mengingatkan bahwa ojol masih berpotensi menjadi penyebar virus corona karena pada dasarnya berboncengan di sepeda motor tak bisa menjamin prinsip physical distancing.

"Sebetulnya pada saat new normal, physical distancing atau jaga jarak tetap harus ditegakkan. Jika kemudian ojek daring boleh beroperasi, bagi yang biasa memakai ojek daring, meski membawa helm sendiri tetaplah berisiko terkena penularan covid-19," pungkasnya.

Baca juga: Begini Teknik Berkendara Aman saat Ojol Pakai Sekat Partisi

Ilustrasi sekat pembatas di motorInstagram/@dramaojol.id Ilustrasi sekat pembatas di motor

Oleh karenanya, pihak Djoko menyarankan untuk warga menggunakan bajaj saja selama fase new normal dibanding ojol karena ada penerapan jaga jarak.

Sebelumnya, Ketua Presidium Nasional Garda Indonesia, Igun Wicaksono mengatakan, penggunaan partisi merupakan inisiatif asosiasinya untuk mengurangi potensi penyebaran virus saat para ojol beroperasi di fase new normal.

"Di motor kan enggak mungkin ada physical distancing antara driver dan penumpang, maka dari itu perlu adanya sebuah media pembatas," ujar Igun kepada Kompas.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com