YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Ditlantas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memaksa 909 kendaraan balik arah saat hendak memasuki wilayah DIY.
Jumlah tersebut tercatat saat pelaksanaan Operasi Ketupat Progo yang dimulai 24 April hingga 25 Mei 2020.
Sementara itu, penyekatan kendaraan untuk pencegahan pemudik masih tetap dilakukan di sejumlah pos penyekatan kendaraan selama Operasi Ketupat berlangsung.
Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol I Made Agus Prasatya mengatakan, setidaknya ada empat pos penyekatan kendaraan yang dijaga ketat oleh petugas.
Baca juga: Cara Mengoperasikan Transmisi Mobil Manual yang Benar untuk Pemula
Empat pos tersebut di antaranya di pos penyekatan Tempel, Temon, Prambanan dan Bedoyo.
“Jumlah total kendaraan yang diputar balik mencapai 909 unit, untuk dua hari saat lebaran yakni tanggal 24 dan 25 Mei tercatat ada 147 kendaraan,” kata I Made Agus kepada Kompas.com, Senin (25/5/2020).
Dari jumlah tersebut, kendaraan pribadi roda empat masih mendominasi dengan jumlah mencapai 864 kendaraan.
Sementara untuk kendaraan roda dua tercatat sebanyak 19 kendaraan saja. Kemudian untuk angkutan umum sebanyak 23 unit.
Dirlantas mengatakan, kendaraan yang diminta balik arah lantaran tidak memenuhi syarat untuk bisa melanjutkan perjalanan dan masuk wilayah DIY.
Seperti menunjukkan surat keterangan tujuan atau tugas maupun persyaratan lainnya yang diperbolehkan untuk melintasi wilayah.
Baca juga: Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan di DIY, Tak Perlu Datang ke Kota Asal
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.