JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian bakal lebih ketat melakukan penjagaan di semua titik pos penyekatan, terutama saat arus balik Lebaran 2020. Terlebih lagi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 4 Juni mendatang.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, pihaknya bakal melakukan penjagaan mulai H+1 sampai H+7 Lebaran tahun 2020.
“Tentunya penyekatan arus balik ini kami harapkan didominasi oleh beberapa Polda atau beberapa wilayah yang akan dilalui arus balik,” ucap Fahri dalam konferensi video, Jumat (22/5/2020).
Baca juga: Berbahayakah Tinggalkan Hand Sanitizer di Kabin Mobil?
“Misalkan di Karawang, di Cipali, atau daerah-daerah tempat start-nya arus balik ini,” katanya.
Menurut dia, hal ini dilakukan karena warga yang ingin masuk wilayah DKI Jakarta harus memiliki surat izin keluar masuk (SIKM).
“Jadi kalau dia masuk Jakarta tanpa SIKM, dia akan diputarbalikkan. Atau nanti kalau dia sudah lolos ke Jakarta, tapi ditemukan tidak punya SIKM, nanti akan dikarantina selama 14 hari rencananya,” ujar Fahri.
Baca juga: Skutik Usia 5 Tahun Lebih, Wajib Ganti Komponen Ini
Oleh sebab itu, Polda Metro Jaya bakal berkoordinasi dengan Polda atau beberapa wilayah yang dilalui arus balik Lebaran tahun ini.
“Kami harapkan sebelum masuk wilayah hukum Polda Metro Jaya ini sudah dilakukan di wilayah Polda-polda lain,” kata Fahri.
“Misalkan di Cikupa, pertigaan Cikupa itu kan bisa jadi pos penyekatan. Kalau di Polda Metro Jaya, ini sudah menjadi tujuan terakhir,” tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.