YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Ditlantas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memaksa 909 kendaraan balik arah saat hendak memasuki wilayah DIY.
Jumlah tersebut tercatat saat pelaksanaan Operasi Ketupat Progo yang dimulai 24 April hingga 25 Mei 2020.
Sementara itu, penyekatan kendaraan untuk pencegahan pemudik masih tetap dilakukan di sejumlah pos penyekatan kendaraan selama Operasi Ketupat berlangsung.
Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol I Made Agus Prasatya mengatakan, setidaknya ada empat pos penyekatan kendaraan yang dijaga ketat oleh petugas.
Empat pos tersebut di antaranya di pos penyekatan Tempel, Temon, Prambanan dan Bedoyo.
“Jumlah total kendaraan yang diputar balik mencapai 909 unit, untuk dua hari saat lebaran yakni tanggal 24 dan 25 Mei tercatat ada 147 kendaraan,” kata I Made Agus kepada Kompas.com, Senin (25/5/2020).
Dari jumlah tersebut, kendaraan pribadi roda empat masih mendominasi dengan jumlah mencapai 864 kendaraan.
Sementara untuk kendaraan roda dua tercatat sebanyak 19 kendaraan saja. Kemudian untuk angkutan umum sebanyak 23 unit.
Dirlantas mengatakan, kendaraan yang diminta balik arah lantaran tidak memenuhi syarat untuk bisa melanjutkan perjalanan dan masuk wilayah DIY.
Seperti menunjukkan surat keterangan tujuan atau tugas maupun persyaratan lainnya yang diperbolehkan untuk melintasi wilayah.
“Kami masih sesuai dengan komitmen untuk melarang adanya mudik kendaraan yang diminta putar balik karena tidak memenuhi persyaratan. Maka diminta putar balik,” ucapnya.
Ditanya mengenai keberadaan travel gelap yang memanfaatkan momen mudik, I Made Agus mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mendapati adanya travel gelap.
“Sampai dengan saat ini kami belum menemukan adanya travel gelap,” katanya.
Meski begitu, pihaknya pun tetap meningkatkan pengawasan di pos-pos penyekatan kendaraan di setiap titik guna mengantisipasi adanya pemudik yang nekat melintas.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/05/26/142200715/ratusan-kendaraan-pemudik-dipaksa-putar-balik-saat-masuk-diy