Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Lebaran, Pemerintah Serius Menyisir Travel Gelap

Kompas.com - 07/05/2020, 07:02 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta tengah serius menyisir atau menelusuri jasa transportasi atau travel gelap. Jasa transportasi ilegal ini berupaya menyeludupkan warga untuk melakukan perjalanan mudik ke luar wilayah Jabodetabek.

Pasalnya, jelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H mulai banyak jasa serupa bermunculan untuk menembus barikade pemeriksaan petugas dalam mencegah warga tidak melakukan mudik Lebaran.

Kepala Bidang Pengendalian Operasi Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Edy Sufaat, menyatakan, penjajajakan dimulai dari penyisiran ke tempat-tempat yang diindikasi sebagai pangkalan travel gelap hingga pengetatan penjagaan di pos pengamanan.

Baca juga: Moda Transportasi Kembali Beroperasi, tetapi Tetap Dilarang Mudik

"Sejak Sabtu (2/5/2020) hingga Selasa (5/5/2020) kemarin, kita melakukan penyisiran ke berbagai tempat. Dari sana didapatkan bahwa terminal bus AKAP yang sedang tidak digunakan karena sementara tidak beroperasi, dijadikan tempat travel gelap," katanya dalam diskusi virtual, Rabu (6/5/2020).

Kemudian di tempat yang sama berjejer pula beberapa kendaraan minibus dan bus pariwisata yang biasa digunakan untuk menyeludupkan penumpang.

"Kendaraan bersangkutan kita langsung lakukan pengecekkan, mulai dari melihat buku uji (KIR) sampai administrasinya. Jika kendaraan tidak laik jalan, maka operasinya kita setop," ucap Edy.

Tidak sampai di sana, penjajakan bisnis travel gelap juga dilakukan di media sosial. Sebab, rata-rata pemasaran jasa ini dilakukan melalui media sosial seperti Facebook, Instagram, hingga Twitter.

"Kendaraan-kendaraan yang bandel (travel gelap), kita jajaki lewat cyber, ada tim khususnya. Kemudian petugas di lapangan juga sudah mengerti lah ciri-ciri truk yang bawa penumpang itu bagaimana," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Baca juga: Catat, Ini Kendaraan yang Boleh Beroperasi Selama PSBB Jabar

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada Selasa (5/5/2020) telah menilang lima mobil travel yang berupaya membawa pemudik untuk keluar dari Jabodetabek.

Travel gelap tersebut diminta petugas untuk putar balik, sebagaimana ketentuan pelaksanaan kebijakan larangan mudik untuk mencegah penyebaran virus corona.

"Kebanyakan pelat nomor Jawa Tengah, Jawa Timur, dan (pelat nomor Jakarta) ada juga. Rata-rata mereka mengangkut penumpang lima orang," ujar Sambodo.

"Mereka juga kita data dan diserahkan ke Dishub, karena izin travelnya kan dari Dinas Perhubungan," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Cerita Warga “War” Tiket Mudik, Sempat Alami Kendala Server
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau