Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 16 Lokasi Penyekatan di Wilayah Bogor Selama Ada Larangan Mudik

Kompas.com - 26/04/2020, 03:31 WIB
Ari Purnomo,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Polres Bogor melakukan penyekatan dan pengawasan di sejumlah titik untuk mencegah adanya pemudik yang nekat melintas.

Setidaknya ada 16 pospam yang sudah disiagakan oleh jajaran Polres Bogor dalam pengawasan ini.

Selain untuk penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pospam check point ini juga dalam rangka menindaklanjuti adanya larangan mudik oleh pemerintah.

Baca juga: Selama Terapkan PSBB, Ganjil Genap Jakarta Masih Ditiadakan

Kasat Lantas Polres Bogor AKP M. Fadli Amri mengatakan, bahwa Polres Bogor bersama instansi terkait mendukung penuh kebijakan pemerintah yang mengeluarkan larangan mudik Lebaran pada hari raya Idul Fitri 1441 H bagi semua warga.

Kemudian dari Polri juga sudah menetapkan Operasi Ketupat 2020 dilaksanakan mulai 24 April hingga 31 Mei 2020.

Ada Pemeriksaan Kendaraan di area Pintu Tol Perbatasan Jabodetabek, Sabtu (11/4/2020).Dokomen Jasa Marga Ada Pemeriksaan Kendaraan di area Pintu Tol Perbatasan Jabodetabek, Sabtu (11/4/2020).

“Tujuan utama giat tersebut adalah melarang masyarakat mudik Lebaran di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19," kata Fadli kepada Kompas.com, Sabtu (25/4/2020).

Posko dan cara bertindak di lapangan, lanjutnya, sudah disiapkan, masih sama dengan pos check point PSBB. Hanya saat ini ditambah dengan adanya pengecekan terkait larangan mudik.

Dalam pelaksanaannya, Fadli mengatakan, warga yang melalui posko tersebut akan dicek sesuai dengan protokol yang ada, baik kesehatan, kelengkapan dan lainnya sesuai Perbup Bogor.

Baca juga: Mobil Parkir Lama di Bandara, Ini Komponen yang Rawan Rusak

“Warga yang kedapatan melaksanakan mudik akan diputarbalikkan sesuai aturan dari Permenhub PM no 25 tahun 2020,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat yakni agar mematuhi aturan lalu lintas yang ada, rambu-rambu serta marka jalan untuk menghindari terjadinya laka lantas.

Sejumlah anggota Polres Sukabumi Kota  melakukan pemeriksaan kendaraan di pos penyekatan Cibolang, Sukabumi, Jawa Barat,  Selasa (23/5/2019) malam.KOMPAS.com/BUDIYANTO Sejumlah anggota Polres Sukabumi Kota melakukan pemeriksaan kendaraan di pos penyekatan Cibolang, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (23/5/2019) malam.

“Patuhi anjuran pemerintah terkait PSBB dan larangan mudik untuk menghindari dan memutus penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Adapun tindakan yang akan dilakukan petugas adalah mengedepankan kegiatan persuasif yaitu dengan melaksanakan kegiatan pre emtif dan preventif.

Seperti himbauan, teguran dan sebagainya. Penindakan hukum dengan tilang merupakan langkah terakhir.

Baca juga: Darurat Corona, Warga DKI Jakarta Bebas Denda Pajak Kendaraan

Ada pun 16 titik pos pam yang sudah disiagakan di antaranya

Pos pelayanan

a. Pos Yan Gadog

Pos pengamanan check point dan penyekatan

a. Check Point Cibinong, Sp. Pasar Cibinong (Batas Depok)

b. Check Point Citeureup, Pos Lantas 9.B (Akses Keluar Tol Jakarta)

c. Check Point Babakan Madang, Pos Bellanova (Akses Keluar Tol Jakarta)

d. Check Point Cileungsi, Sp. Limus Nunggal (Batas Kota Bekasi)

e. Check Point Gn.Putri, Sp. Bendot (Batas Cibubur Depok)

f. Check Point Jonggol, Sp. Cibarusah (Batas Kab. Bekasi)

g. Check Point Kemang, Sp. Salabenda (Batas Kota Bogor)

h. Check Point Pr Panjang, Sp. Tiga Do (Batas Tangerang)

i. Check Point Ciampea, Sp. Wr Borong (Titik Keramaian)

j. Check Point Ciawi, Sp. Ciawi 12.B (Batas Kota Bogor)

k. Check Point Ciomas, Depan Kec. Ciomas (Batas Kota Bogor)

l. Check Point Cigombong (Batas Kab. Sukabumi)

m. Check Point Sukaraja (Batas Kota Bogor)

n. Check Point Parung, (Batas Sawangan)

o. Check Point Cisarua, Rindu Alam (Batas Cianjur)

p. Check Point Dramaga (Batas Kota Bogor)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau