JAKARTA, KOMPAS.com – Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) resmi dimulai pada Jumat (10/4/2020), setelah usulan Gubernur DKI Jakarta disetujui oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Selama PSBB, PT Pertamina (Persero) menjamin keamanan pasokan energi untuk kebutuhan masyarakat Jakarta.
Fajriyah Usman, VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero), mengatakan, terminal BBM dan LPG, serta SPBU milik Pertamina tetap beroperasi.
Baca juga: Mobil Pribadi dan Motor Melanggar PSBB Jakarta, Denda Rp 100 Juta
Demikian pula agen dan pangkalan yang akan terus dipantau dalam memasok kebutuhan energi bagi masyarakat.
“Kami tetap melayani masyarakat, di mana aktivitas pengiriman BBM melalui jalur, pipa, dan moda transportasi darat ke wilayah Jakarta dan sekitarnya tetap berjalan normal,” ucap Fajriyah, dalam keterangan tertulis (9/4/2020).
“Sejauh ini stok BBM masih terjaga di atas 22 hari. Tentunya dalam kegiatan operasional tetap memperhatikan protokol pencegahan penularan virus corona,” katanya.
Baca juga: Curhat Para Sales Motor, Leasing Banyak Tolak Pengajuan Kredit
Di samping itu, Fajriyah mengatakan, bahwa pihaknya melakukan upaya khusus dalam pembatasan waktu operasional di SPBU secara selektif, dengan tetap mempertimbangkan pelayanan kepada masyarakat.
“Dari sekitar 466 SPBU di Jabodetabek, 300 di antaranya masih beroperasi 24 jam karena berada di jalur utama ataupun dekat dengan rumah sakit. Sementara sisanya beroperasi hingga pukul 23.00 WIB,” ujar Fajriyah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.