Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jam Operasional Terbaru Samsat DKI Jadi Lebih Singkat

Kompas.com - 07/04/2020, 08:42 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Waktu operasional kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) yang lebih singkat kini kembali diterapkan, sesuai dengan masa tanggap darurat virus corona yang semula direncanakan sampai 6 April 2020 diperpanjang hingga 19 April 2020.

Kasubdit Regident Dilantas Polda Metro Jaya AKBP I Nyoman Yogi Hermawan mengatakan, ada tiga poin penting mengenai jam operasional Samsat di tengah merebaknya wabah virus corona atai Covid-19.

“Kini jam operasional Samsat dari Senin sampai Jumat pukul 08.00 sampai 14.00 WIB, hari Sabtu tidak ada pelayanan karena diliburkan,” ucap Yogi kepada Kompas.com (6/4/2020).

Baca juga: Daftar Mobil Bekas di Bawah Rp 50 Jutaan, Mulai Panther Hingga Corolla

kantor Samsat Solo memberikan jarak tempat duduk bagi para pemilik kendaraan yang akan membayar pajakistimewa kantor Samsat Solo memberikan jarak tempat duduk bagi para pemilik kendaraan yang akan membayar pajak

Yogi juga mengatakan, selama masa tanggap darurat virus corona tidak semua lokasi Samsat beroperasi.

“Pelayanan Samsat yang beroperasi hanya Kantor Samsat Induk, Samsat Drive Thru dan Samling (Samsat Keliling) di lokasi tertentu,” ucap Yogi.

“Sedangkan untuk gerai Samsat yang berada di mal juga tutup sementara sampai 19 April 2020,” katanya.

Baca juga: Ragam Mobil Bekas Rp 100 Jutaan, Dapat CR-V sampai Camry

Seorang warga memperlihatkan bukti pelunasan pajak kendaraan bermotor yang dibayar secara daring atau online dari rumah di Panarukan, Situbondo, Jawa Timur, Kamis (26/3/2020). Pembayaran secara online itu karena diliburkannya pembayaran secara langsung melalui Samsat untuk mencegah penularan Covid-19.ANTARA FOTO/SENO Seorang warga memperlihatkan bukti pelunasan pajak kendaraan bermotor yang dibayar secara daring atau online dari rumah di Panarukan, Situbondo, Jawa Timur, Kamis (26/3/2020). Pembayaran secara online itu karena diliburkannya pembayaran secara langsung melalui Samsat untuk mencegah penularan Covid-19.

Untuk diketahui, kebijakan ini dilakukan sesuai instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dalam rangka pencegahan virus corona yang kian masif.

Sebelumnya, operasional Samsat sudah mengalami perubahan jika dibandingkan dengan waktu normal, terhitung dari 23 Maret 2020 sampai 5 April 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau