Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 09/03/2020, 12:19 WIB
Penulis Stanly Ravel
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Meyusul kesepakatan yang telah terjalin sebelumnya, truk bermuatan lebih atau over dimension over load (ODOL), resmi tak boleh melintas di Ruas Jalan Tol dari Tanjung Priok sampai Bandung.

Aturan ini mulai diberlakukan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam upaya program Zero ODOL di jalan tol yang implementasinya berlangsung hari ini (9/3/2020) pukul 09.00 WIB.

Direktur Pembinaan Keselamatan Kemenhub Risal Wasal mengatakan, pengawasan dan penegakan hukum akan dilakukan di sepanjang ruas jalan tol Jakarta-Bandung.

Pengawasan akan dilakukan selama 24 jam penuh oleh personel gabungan dari beragam instansi terkait.

Baca juga: Larangan Truk ODOL di Tol Jakarta-Bandung Berlaku Tanpa Pengecualian

"Pemberlakukan Zero ODOL di ruas jalan tol Tanjung Priok sampai Bandung disepakati mulai hari ini tanggal 9 Maret 2020 sampai 9 April 2020 akan dilakukan pengawasan, penegakan hukum, dan pelarangan masuk terhadap kendaraan ODOL," ucap Risal dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Senin (9/3/2020).

Aktivitas pengecekan kendaraan logistik di Tol Purbaluenyi KM 120 Ruas Cipularang. Pengecekan ini dalam rangka operasi over dimension over load (ODOL) yang dilakukan oleh PT Jasamarga Cabang Purbaleunyi,  Dinas Perhubungan Provinsi Jabar, Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat, Balai Pengelola Transportasi Darat Kementerian Perhubungan, dan Satlantas Polres Purwakarta, Kamis (12/9/2019).KOMPAS.com/HILDA B ALEXANDER Aktivitas pengecekan kendaraan logistik di Tol Purbaluenyi KM 120 Ruas Cipularang. Pengecekan ini dalam rangka operasi over dimension over load (ODOL) yang dilakukan oleh PT Jasamarga Cabang Purbaleunyi, Dinas Perhubungan Provinsi Jabar, Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat, Balai Pengelola Transportasi Darat Kementerian Perhubungan, dan Satlantas Polres Purwakarta, Kamis (12/9/2019).

Adapun dari 187 gerbang tol sepanjang Jakarta-Bandung, proses pengawasan serta penengakan hukum akan diprioritaskan pada 26 gerbang tol yang diklaim menjadi lokasi terindikasi banyak kendaraan ODOL melintas.

Berikut daftar 26 gerbang tol yang akan diawasai mulai hari ini :

Baca juga: Resmi, Truk ODOL Tak Boleh Melintas Tol Jakarta-Bandung

1. Gerbang Tol Tanjung Priok 1

2. Gerbang Tol Koja

3. Gerbang Tol Kebon Bawang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke