23. Gerbang Tol Timur
24. Gerbang Tol Jatiluhur
25. Gerbang Tol Sadang
26. Gerbang Tol Cileunyi (dilakukan pengawasan over dimension).
Selain ke-26 gerbang tol, proses pengawasan truk ODOL juga akan dihelat di dua titik tempat peristirahatan yang berada di Tol Jakarta-Cikampek, yakni di Km 57 A dan Km 62 B arah Jakarta.
"Kendaraan yang melanggar ODOL akan ditilang. Selain ditilang, di beberapa lokasi kendaraan yang melanggar juga diperintahkan putar balik atau dikeluarkan dari jalan tol," ucap Risal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.