Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Daftar 26 Gerbang Tol yang Siap Tindak Truk ODOL

JAKARTA, KOMPAS.com - Meyusul kesepakatan yang telah terjalin sebelumnya, truk bermuatan lebih atau over dimension over load (ODOL), resmi tak boleh melintas di Ruas Jalan Tol dari Tanjung Priok sampai Bandung.

Aturan ini mulai diberlakukan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam upaya program Zero ODOL di jalan tol yang implementasinya berlangsung hari ini (9/3/2020) pukul 09.00 WIB.

Direktur Pembinaan Keselamatan Kemenhub Risal Wasal mengatakan, pengawasan dan penegakan hukum akan dilakukan di sepanjang ruas jalan tol Jakarta-Bandung.

Pengawasan akan dilakukan selama 24 jam penuh oleh personel gabungan dari beragam instansi terkait.

"Pemberlakukan Zero ODOL di ruas jalan tol Tanjung Priok sampai Bandung disepakati mulai hari ini tanggal 9 Maret 2020 sampai 9 April 2020 akan dilakukan pengawasan, penegakan hukum, dan pelarangan masuk terhadap kendaraan ODOL," ucap Risal dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Senin (9/3/2020).

Adapun dari 187 gerbang tol sepanjang Jakarta-Bandung, proses pengawasan serta penengakan hukum akan diprioritaskan pada 26 gerbang tol yang diklaim menjadi lokasi terindikasi banyak kendaraan ODOL melintas.

Berikut daftar 26 gerbang tol yang akan diawasai mulai hari ini :

1. Gerbang Tol Tanjung Priok 1

2. Gerbang Tol Koja

3. Gerbang Tol Kebon Bawang

4. Gerbang Tol Semper

5. Gerbang Tol Cakung

6. Gerbang Tol Rorotan

7. Gerbang Tol Cibitung

8. Gerbang Tol Cikarang Barat

9. Gerbang Tol Karawang Barat

10. Gerbang Tol Karawang Timur

11. Gerbang Tol Cikampek

12. Gerabng Tol Padalarang

13. Gerbang Tol Cileunyi

Pada ke-13 gerbang tol tersebut akan dilakukan pengawasan over dimension dan over load menggunakan alat ukur dan alat timbang kendaraan portable, atau weigt in motion (WIM).

14. Gerbang Tol Gedong Panjang

15. Gerbang Tol Angke

16. Gerbang Tol Jelambar

17. Gerbang Tol Kapuk

18. Gerbang Tol Pluit

19. Gerbang Tol Ancol

20. Gerbang Tol Jembatan Tiga

21. Gerbang Tol Cikarang Timur

22. Gerbang Tol Kalihurip

23. Gerbang Tol Timur

24. Gerbang Tol Jatiluhur

25. Gerbang Tol Sadang

26. Gerbang Tol Cileunyi (dilakukan pengawasan over dimension).

Selain ke-26 gerbang tol, proses pengawasan truk ODOL juga akan dihelat di dua titik tempat peristirahatan yang berada di Tol Jakarta-Cikampek, yakni di Km 57 A dan Km 62 B arah Jakarta.

"Kendaraan yang melanggar ODOL akan ditilang. Selain ditilang, di beberapa lokasi kendaraan yang melanggar juga diperintahkan putar balik atau dikeluarkan dari jalan tol," ucap Risal.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/03/09/121950615/daftar-26-gerbang-tol-yang-siap-tindak-truk-odol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke