Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Efek Pemberantasan Truk ODOL buat Mitsubishi

Kompas.com - 06/03/2020, 16:24 WIB
Gilang Satria,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) mengatakan sudah sering melakukan sosialisasi pada seluruh pihak mulai konsumen, diler dan karoseri untuk menekan angka truk obesitas alias ODOL.

Namun jika kenyataannya masih banyak truk yang melanggar maka itu merupakan pilihan konsumen. KTB sebagai pihak penyedia barang tidak bisa berbuat banyak dan diserahkan pada para penegak hukum.

Baca juga: Dimulai dari Jabodetabek, Ini Wilayah Pemberantasan ODOL

"Itu pilihan dia. Otoritasnya ada di polisi dan perhubungan (Dishub) yang punya law enforcement, kita hanya merekomendasikan kepada konsumen tolong ini aturan begini agar anda tidak ada masalah dalam bisnis," kata Direktur Sales and Marketing PT KTB, Duljatmono di Jakarta, Kamis (6/3/2020).

Kondisi truk fuso yang mengalami tabrakan beruntun di ruas jalan raya Sukabumi, Desa Songgom, Kecamatan Gekrong, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Minggu (03/11/2019) pagi.KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN Kondisi truk fuso yang mengalami tabrakan beruntun di ruas jalan raya Sukabumi, Desa Songgom, Kecamatan Gekrong, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Minggu (03/11/2019) pagi.

Duljatmono mengatakan, pihaknya sudah berulang kali melakukan sosialisasi soal ODOL. Bahkan sejak 2018 saat pemerintah pertama kali mulai serius menyingkirkan truk obesitas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

"Penyuluhan sudah lama dan berkali-kali, ke karoseri mungkin 2-3 kali, diler, konsumen juga, apalagi ke konsumen tiap kita visit pasti kita sosialisasikan hal itu," katanya.

Baca juga: Menperin Tegaskan 2023 Indonesia Bebas ODOL

Penjualan meningkat

Di satu sisi, pemberantasan truk ODOL diprediksi akan menguntukan produsen. Sebab saat truk tidak bisa diisi lebih maka pelaku usaha mau tidak mau harus menambah unit truk yang ada.

"Pasti arahnya ke sana, kalau semua sudah mengikuti standar, baik standar dimensinya dan standar pay load (isi) itu membangkitkan kebutuhan kendaraan lebih banyak, tapi tidak dalam waktu dekat atau cepat, butuh proses," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau