JAKARTA, KOMPAS.com - Maraknya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan overdimension dan overload (ODOL) membuat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) serius untuk menjalankan program pemberantasan atau Zero ODOL pada 2020 yang dimulai dari jalan tol.
Namun, program tersebut sedikit terganjal karena adanya permintaan dari Menteri Perindustrian (Menperin) Agung Gumiwang untuk menunda hingga 2022 atau 2025.
Singkat cerita, akhirnya terjadi kesepakatan untuk menunda hingga 2022 dengan pengecualian bagi lima industri pengangkut komoditas.
Baca juga: Ketatnya Peraturan Truk ODOL Bisa Rangsang Penjualan Truk
Lantas, seperti apa sebenarnya upaya yang dilakukan Kemenhub untuk memberantas peredaran ODOL.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi telah menyampaikan akan menangani masalah ODOL dari hulu hingga hilir.
Hal ini akan dijalankan dengan berkolaborasi bersama, baik dari sisi instansi maupun asosiasi terkait, karena untuk menanganinya memang butuh peran dari semua pihak.
"Kita tidak dapat mengandalkan polisi saja untuk menanganinya. Persoalan ODOL intinya akan kami jalani terus pemberantasannya. Namun, untuk mengatasinya, kami juga melakukan pemberian edukasi atau dengan soft power," ujar Budi beberapa waktu lalu.
Budi menjelaskan, nantinya akan ada empat tahapan strategi yang bakal diajukan untuk menuntaskan masalah truk ODOL.
Semuanya itu mulai dari edukasi dengan cara preventif, penegakan hukum, membangun terminal barang yang terintegrasi, hingga insentif bagi angkutan barang.
Baca juga: Jasa Marga Tangkap Ratusan Truk ODOL di Tol
Selanjutnya, masalah komitmen edukasi dilakukan melalui normalisasi kendaraan ODOL dengan jangka waktu satu tahun bagi angkutan tangki dan enam bulan bagi untuk kendaraan umum.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.