Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jasa Marga Tangkap Ratusan Truk ODOL di Tol

Kompas.com - 10/02/2020, 16:42 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui Jasamarga Metropolitan Tollroad dan Jasamarga Tollroad Operator melaksanakan operasi penertiban kendaraan yang melebihi kapasitas dimensi dan beban pada pada ruas Tol Jagorawi, Tol Jakarta-Tangerang, serta Tol Dalam Kota.

Irra Susiyanti, Marketing and Communication Department Head Jasamarga Metropolitan Tollroad dalam keterangan tertulisnya menyebut bahwa target operasi itu supaya populasi truk over dimension over load (ODOL) bisa dipangkas.

"Pada operasi ODOL yang dilaksanakan di tiga area itu didapati 277 kendaraan yang melanggar," katanya, Sabtu (8/2/2020).

Jumlah tersebut terdiri dari 241 kendaraan besar yang melanggar kelebihan kapasitas beban kendaraan, 34 kendaraan besar yang melebihi kapasitas dimensi, dan 2 kendaraan tanpa surat-surat.

Baca juga: Ketatnya Peraturan Truk ODOL Bisa Rangsang Penjualan Truk

Razia ODOL di Jagorawi Razia ODOL di Jagorawi

"Operasi ini kita berkerjasama dengan Satuan Patroli Jalan raya dan Dinas Perhubungan Kementerian Perhubungan untuk menciptakan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan para pengguna jalan. Serta, mempertimbangkan kelancaran lalu lintas di jalan tol," kata Irra.

"Kendaraan yang terbukti melanggar dilakukan penindakan berupa penilangan dan pengamanan," ujarnya.

Dari razia yang digelar di ruas tol Jagorawi, ditemukan 106 kendaraan yang melanggar. Rinciannya, 100 kendaraan besar yang melanggar kapasitas beban kendaraan, 4 kendaraan besar yang melebihi kapasitas dimensi, dan 2 kendaraan tanpa surat-surat.

Kemudian untuk ruas Tol Jakarta-Tangerang, ditemukan 94 kendaraan yang melanggar, yaitu 91 kendaraan besar melanggar kapasitas beban kendaraan dan 3 kendaraan besar melebihi kapasitas dimensi.

Baca juga: Jangan Berada di Lajur Kanan Tol kalau Baru Bisa Nyetir

Truk terjaring ODOL di Tol BSD Truk terjaring ODOL di Tol BSD

Sementara untuk ruas Tol Dalam Kota, ditemukan 77 kendaraan yang melanggar, yaitu 50 kendaraan besar melebihi kapasitas beban kendaraan dan 27 kendaraan besar melebihi kapasitas dimensi.

Kepala Induk PJR Polda Metro Jaya AKP Bambang Krisnadi menyebut operasi ODOL juga dalam rangka menekan angka kecelakaan lalulintas di jalan tol.

"Selain banyak ditemukan kendaraan yang mengubah bentuk (dimensi) dan mengangkut barang melebihi jumlah yang diijinkan, juga banyak ditemukan kendaraan dengan ban yang tidak layak atau gundul/tipis," kata Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com