Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 04/02/2020, 17:12 WIB
Penulis Ari Purnomo
|

JAKARTA, KOMPAS.com- Sabuk pengaman atau safety belt atau seat belt menjadi peranti wajib yang harus dikenakan oleh pengemudi mobil dan juga penumpang. Tujuannya demi keamanan dan keselamatan selama di perjalanan.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 106 ayat (6).

Sebagai sanksinya, bagi pengemudi maupun penumpang di samping yang tidak mengenakan akan dikenakan denda Rp 250.000 atau kurungan penjara selama satu bulan.

Untuk itu, bagi para pengemudi maupun penumpang yang duduk di samping pengemudi jangan sampai mengabaikan penggunaan sabuk pengaman. Agar berfungsi optimal, cara memakainya pun juga harus benar.

Baca juga: Jangan Abaikan Sabuk Pengaman, Akibatnya Bisa Fatal

Director Training The Real Driving Center (RDC) Marcell Kurniawan mengatakan, untuk memasang sabuk pengaman juga harus diperhatikan.

Jangan sampai sabuk pengaman melintir karena akan mengurangi fungsinya sebagai pengaman.

Ilustrasi seat beltwww.oralanswers.com Ilustrasi seat belt

Safety belt harus terpasang dengan rapi dan tidak melintir,” katanya kepada Kompas.com, Selasa (4/2/2020).

Kemudian, masih kata Marcell, untuk pemasangannya yang benar harus berada di pundak. Sedangkan yang di bagian bawah ditempatkan di bawah pusar.

“Yang bagian atas di pundak, kemudian yang bawah di bawah pusar karena di titik tersebut terdapat tulang yang kuat untuk menahan badan kita bila terjadi tabrakan,” ucapnya.

Selain itu, yang perlu diingat lagi adalah saat memasang sabuk pengaman harus dipastikan sudah terkunci dengan benar.

Baca juga: Ini Bahayanya Jika Anak Tertinggal di Dalam Mobil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke