Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bocoran Lokasi Razia Operasi Patuh Jaya 2019

Kompas.com - 29/08/2019, 06:22 WIB
Aditya Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kegiatan Operasi Patuh Jaya 2019 dimulai hari ini, Kamis (29/8/2019) hingga 11 September 2019. Razia ini diadakan agar meningkatkan ketertiban bagi pengguna kendaraan, baik itu mobil atau sepeda motor dalam berlalu lintas.

Khusus untuk Operasi Patuh Jaya, maka kegiatan razia ini dilakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Sementara daerah lain, punya sebutan masing-masing, sebagai contoh Polda Jawa Tengah menyebutnya dengan Operasi Patuh Candi, dan sebagainya.

Baca juga: Ada Operasi Patuh Jaya, Kenali Jenis Pelanggaran dan Denda Tilang

Tentunya, dalam melakukan razia ini polisi sudah memetakan sejumlah titik rawan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Jajaran aparat kepolisian dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2016 di Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta pada Jumat (20/5/2016).Akhdi martin pratama Jajaran aparat kepolisian dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2016 di Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta pada Jumat (20/5/2016).

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir mengatakan, kegiatan operasi ini akan dilakukan secara random, baik dari tempat maupun waktu. Hal ini dilakukan guna menghindar terjadinya kemacetan lalu lintas pada titik lokasi razia.

"Titik lokasi akan dilaksanakan di 12 Polres dan Polda secara situasional," ucap Nasir saat dihubungi Kompas.com beberapa hari lalu.

Baca juga: Sanksi Jika Pengemudi Nekat Kabur saat Operasi Patuh Jaya 2019

Meski tak menyebutkan secara lengkap, namun Nasir memberiakn informasi beberapa wilayah yang akan menjadi terget dilaksanakannya kegiatan itu.

Daftar harga tilang Foto: Polri Daftar harga tilang

"Beberapa di antaranya itu sepeti akan dilakukan di Jalan Minangkabau, RE Martadinata, Daan Mogot, dan Jalan Jaga Karsa. Untuk titik pastinya kita lihat situasi," ujar Nasir.

Sementara untuk pola penindakan menurut Nasir akan dilakukan dengan tiga metode, yakni preemtif, preventif, dan refresif. Polisi juga akan melibatkan instansi lainnya dalam pelaksanaan nanti, seperti TNI (Polisi Militer), Satpol PP, sampai Dinas Perhubungan ( Dishub).

Sejumlah pengendara sepeda motor ditilang polisi karena menerobis jalur transjakarta di Jalan Jatinegara Barat, Rabu (20/3/2019).KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D Sejumlah pengendara sepeda motor ditilang polisi karena menerobis jalur transjakarta di Jalan Jatinegara Barat, Rabu (20/3/2019).

Total dari 12 pelanggaran, ada tiga jenis yang menjadi perioritas utama, yakni melawan arus, berkendara di bawah umur atau tak memiliki SIM, serta penggunaan sirine dan rotator pada kendaraan pribadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com