JAKARTA, KOMPAS.com - Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri mengimbau kepada seluruh Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) untuk membenahi manajemen pelaporan SBST (SIM, BPKB, STNK, dan TNKB). Dia meminta tidak lagi dikerjakan secara manual, karena sudah dibuatkan sistem online.
Tujuan utama kata Jenderal Polisi Bintang Dua itu, agat data yang dikirimkan secara online tersebut, bisa didapat secara real time, akurat.
"Serta apabila dibutuhkan kapan saja, bisa dengan mudah didapatkan," ujar Refdi seperti dilansir laman NTMCPolri, Selasa (25/9/2018).
Refdi melanjutkan, dibutuhkan pembenahan dalam pelaksanaan audit penilaian berapa jumlah SIM pada setiap Satpas. Bahkan, dia mengimbau agar pelaksanaan pembuatan SIM harus sesuai dengan mekanisme pembuatan yang sesuai aturan.
Baca juga: Penjelasan Polisi Soal Tidak Bawa SIM Bisa Ditilang
"Mulailah memperbaiki, perbaikin audit kalian. Hitung ulang berapa pemohon SIM yang masuk dan berapa kekurangannya. Karena banyak yang punya SIM tetapi tidak tahu bagaimana prosedur penerimaannya, itu faktor yang sering ditemui pada kecelakaan lalu lintas," ujar Refdi.
Bukan hanya itu, Refdi juga berpesan agar segera melakukan langkah awal, yaitu dengan cara mengaudit dan penilaian. "Jangan kita tidak tahu harus berbuat apa," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.