JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung mengadakan program layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis, bagi masyarakat yang bernama Agus dan lahir pada 17 Agustus.
Program tersebut dibuat dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 Republik Indonesia. Masyarakat yang bersangkutan masih bisa mendapatkan layanan gratis tersebut hingga 31 Agustus 2018.
Melansir laman NTMCPolri, Sabtu (18/8/2018) menurut Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Atik Suswanti, sudah sekitar 71 orang yang bernama Agus dan lahir 17 Agustus mendaftar untuk mendapatkan fasilitas tersebut.
"Jadi mereka tidak perlu membayar. Sebagian besar melakukan perpanjang SIM, hanya satu orang yang membuat SIM baru," kata Atik.
Baca juga: Psikotes Pemohon SIM Demi Keamanan yang Lebih Baik di Jalan Raya
Masyarakat yang bernama Agus dan belum memanfaatkan pelayanan ini masih ada waktu. Proses perpanjangan masa berlaku SIM bisa dilakukan di gerasi SIM, sementara pembuatan baru hanya di Makosatantas Polrestabes Bandung saja.
Polda Metro Jaya
Secara terpisah menurut Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Sumardji, program itu tidak berlaku di wilayah Ibu Kota. Sebab, untuk sekarang ini masih fokus ke Asian Games.
"Tetapi ke depan kami juga akan melakukan hal serupa, dan menunggu momen yang tepat juga. Kami sudah pikirkan ke arah sana," kata Sumardji ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (17/8/2018).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.