Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kenaikan Pajak Motor Bensin Belum Tentu Mengakselerasi Motor Listrik

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah berencana untuk menaikkan pajak sepeda motor konvensional atau berbasis bensin.

Menurut Luhut, rencana ini dilakukan demi mengakselerasi ekosistem kendaraan listrik sebagai upaya menekan polusi udara.

"Kita juga tadi rapat, berpikir sedang menyiapkan menaikkan pajak untuk kendaraan sepeda motor non listrik," kata dia, Kamis (18/1/2024).

Luhut belum merinci kapan ketentuan itu direalisasikan. Jenis pajak yang hendak direvisi pun belum dirincikan.

Tetapi tujuannya, supaya pajak itu akan dialokasikan untuk subsidi transportasi publik seperti LRT maupun kereta api cepat.

Menanggapi pernyataan tersebut, Sigit Kumala, Ketua Bidang Komersial AISI, mengatakan, akselerasi pertumbuhan motor listrik sebetulnya bisa dilakukan. Tapi dengan syarat harus dibarengi dengan kesiapan infrastruktur.

“Kalau kita melahirkan motor listrik dalam jumlah yang banyak, kami harus menyiapkan infrastruktur dulu,” ujar Sigit, kepada Kompas.com, Sabtu (20/1/2024).

“Sekarang kan infrastruktur hanya ada di kota besar. Kami sebagai produsen, jangan sampai konsumen mengalami kendala. Mempersiapkan dulu semuanya,” kata dia.

Sigit menambahkan, pada dasarnya asosiasi mendukung rencana-rencana pemerintah, namun perlu tahapan yang konkret.

“Kami sih mau cepat, cuma kami tergantung dari prinsipal juga. Tapi kan dari Honda, TVS, Yamaha kan tahun ini akan ada (peluncuran),” ucap Sigit.

Sementara itu, 2W Sales & Marketing Department Head PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) Teuku Agha, mengatakan, ada beberapa syarat yang harus dilakukan agar penjualan motor listrik meningkat.

“Kalau motor listriknya harganya jauh lebih murah, otomatis orang akan menggunakan mana yang mudah buat mereka,” ujar Agha, kepada Kompas.com, Sabtu (20/1/2024).

“Karena di Indonesia ini orang beli kendaraan bermotor bukan cuma buat dipakai, tapi ada harga jual kembali,” kata dia.

Agha juga mengatakan, kenaikan pajak motor bensin belum tentu berdampak pada permintaan motor listrik. Sebab masyarakat pada dasarnya masih butuh motor ICE (Internal Combustion Engine).

“Kalau di sana motor listrik benar-benar didukung pemerintah, dan harganya bisa benar-benar terjangkau, mungkin saja,” kata Agha.

“Cuma penggunaan motor ini kan bukan hanya sekitar keliling kota saja, ada juga yang menggunakan motor buat antarkota. Jalannya pun tidak lurus-lurus saja, ada banyak pertimbangan,” ujarnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/01/22/082200015/kenaikan-pajak-motor-bensin-belum-tentu-mengakselerasi-motor-listrik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke