JAKARTA, KOMPAS.com - Parkir liar dan tidak sesuai aturan kerap menjadi permasalahan sosial, dan seringkali dijumpai di banyak wilayah DKI Jakarta.
Menindaklanjuti hal ini, Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan bakal memulai razia gabungan, selama masa Operasi Zebra Jaya 2023.
Demi suksesnya eksekusi ini, Polisi mengharapkan kerja sama dari masyarakat. Upaya ini bisa dilakukan lewat dua langkah, yakni tidak menggunakan lahan parkir liar, dan melaporkan lokasi parkir liar.
Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Lantas Jakarta Barat AKP Sudarmo, mengakui jika penanganan parkir liar sampai sejauh ini masih belum seratus persen efektif.
“Kalau ada petugas yang datang dan menyidak (parkir liar), itu langsung rapih dan tertib, langsung dikosongkan. Tapi begitu petugasnya pergi, dibuka lagi. Begitu terus dari dulu,” ucapnya kepada Kompas.com, Senin (18/9/2023).
Menurutnya, masyarakat memegang andil besar dalam upaya pengentasan. Sebab, jika masih banyak pengendara yang menggunakan lahan parkir liar, budaya ini pasti akan sulit dihilangkan.
“Mungkin masyarakat berpikir secara ekonomis juga, mereka berhitung dan mengira parkir liar jauh lebih murah dibanding parkir di gedung. Padahal kan secara pengamanan, itu tidak ada. Kalau motornya hilang nanti bagaimana?” ucapnya.
Sudarmo menambahkan, selama dua pekan ke depan, mulai tanggal 18 September sampai 1 November 2023, Polisi, Dishub, dan Dinsos akan memburu lokasi-lokasi parkir liar dan akan memaksimalkan upaya penertiban.
https://otomotif.kompas.com/read/2023/09/20/081200215/soal-penindakan-parkir-liar-polisi-minta-masyarakat-kooperatif