Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Polisi Fokus Cari Pengguna Rotator dan Pelat Khusus, Langsung Copot di Tempat

JAKARTA, KOMPAS.com - Operasi Patuh Jaya 2022 dimulai sejak Senin (13/6/2022) hingga 26 Juni 2022 mendatang. Penggunaan rotator dan pelat khusus menjadi salah satu fokus penindakan polisi selama operasi ini.

Masih banyak ditemukan di jalan pengguna rotator dan pelat khusus yang melanggar atau tidak sesuai peruntukannya. Akan ada pengawasan dan penindakan kepada para pelanggar.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan mengistimewakan kendaraan pelat khusus RF dan sejenisnya.

"Penekanannya adalah untuk penggunaaan rotator dan penggunaan pelat khusus. Tidak ada keistimewaan yang menggunakan rotator dan yang menggunakan pelat-pelat khusus," ucap Fadil, Senin (13/6/2022).

Ia juga meminta jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya untuk memperketat pengawasan penggunaan rotator dan pelat khusus oleh pengendara yang tidak sesuai peruntukannya.

Selama pelaksanaan operasi tersebut, Fadil mengatakan bahwa Polda Metro Jaya tidak segan-segan mencopot rotator dan pelat khusus pada kendaraan yang terbukti melanggar.

Ia juga akan mengevaluasi dan memperketat pengawasan petugas di lapangan untuk menindak jenis pelanggaran yang ini.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/06/14/171102115/polisi-fokus-cari-pengguna-rotator-dan-pelat-khusus-langsung-copot-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke