Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Isi Waktu saat PPKM Darurat, Bersihkan Rantai Motor Cukup Pakai Bensin

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi mengeluarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat wilayah Jawa-Bali, untuk menekan penularan virus Covid-19.

Dengan regulasi ini diharapkan masyarakat tidak berpergian ke luar rumah mulai tanggal 3-20 Juli 2021.

Untuk menghabiskan waktu di rumah, banyak aktivitas yang bisa dilakukan. Salah satunya dengan merawat sepeda motor khususnya bagian rantai.

Kepala Bengkel Yamaha Mekar Motor Cibinong Mamal Syahrudin mengatakan, rantai memiliki peran yang penting pada motor bebek atau moped serta motor sport.

Peran rantai yaitu sebagai perantara tenaga dari mesin ke roda yang membuat motor berjalan. Jika tidak dirawat, rantai motor bisa kaku.

“Kalau kondisi rantainya kering, bisa jadi kaku. Kering itu dikarenakan debu, sering kena air, jadi bisa berkarat juga rantainya,” ucap Mamal kepada Kompas.com, belum lama ini.

Langkah awal kata Mamal yaitu dengan membersihkan rantai pakai bensin. Tidak perlu dicampur dengan sabun cuci piring karena takutnya justru merusak rantai.

"Jika ditambah dengan sabun cuci piring, takutnya akan membuat seal di rantai menjadi melar dan berisik saat motor digunakan," katanya.

Jika semua sudah bersih kemudian keringkan. Setelah itu beri pelumas. Rantai yang terlumasi dengan baik membuat umur rantai lebih panjang, dan tidak berisik saat diajak jalan.

Untuk melumasi rantai bisa dengan berbagai metode. Paling umum yaitu menggunakan oli bekas, tapi saran Mamal pakai chain lube atau pelumas yang dikhususkan buat rantai.

"Setelah bersih dan kering, baru dipakai chain lube-nya sambil roda belakangnya diputar,” katanya.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/07/05/162553715/isi-waktu-saat-ppkm-darurat-bersihkan-rantai-motor-cukup-pakai-bensin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke