Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Begini Cara Berkendara Sepeda Motor Aman dari Polisi

JAKARTA, KOMPAS.com - Berkendara di jalan bukanlah hal sepele, apalagi bagi pengendara sepeda motor milenial. Sebab, tak jarang anak muda yang terlibat permasalahan mengemudi hingga menyebabkan kecelakaan fatal.

Dijelaskan Wakasat Lantas Polresta Samarinda Iptu Sarjo, sedikitnya ada tiga aspek yang harus disiapkan serta dilakukan sebelum mengemudikan kendaraan.

"Pertama ialah memastikan kondisi fisik dan jiwa sehat dengan cara melakukan pemanasan. Ini juga berlaku untuk kendaraan bermotor yang akan digunakan," ujar dia, Minggu (6/6/2021).

Memastikan kesiapan kondisi kendaraan, lanjut dia, bisa melalui pengecekkan dari kondisi mesin, rem, kopling, ban, handle gas, oli.

Tidak terkecuali, pengecekkan bahan bakar, lampu depan, lampu rem, lampu sein, rantai, busi, sampai dokumen perjalanan (SIM dan STNK).

“Menggunakan helm full face atau helm berstandar SNI baik bagi pengemudi maupun pembonceng (perlengkapan berkendara),” kata Iptu Sarjo.

Kemungkinan terjadi hujan, Iptu Sarjo juga bersaran agar para pengendara menyiapkan sejumlah peralatan lain seperti jas hujan.

Pengendara milenial yang terkadang terpacu untuk menggeber kendaraan dengan kecepatan tinggi juga diimbaunya agar tetap mematuhi rambu lalu lintas di sepanjang jalur yang dilalui.

Juga tentu menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas. Jika mengantuk, sebaiknya berhenti di rest area atau tempat peristirahatan.

“Yang terpenting berdoa memohon keselamatan kepada Tuhan YME sebelum mengawali perjalanan di samping mematuhi dan memiliki etika berlalu lintas,” ujarnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/06/07/104200615/begini-cara-berkendara-sepeda-motor-aman-dari-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke