Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dapat PPnBM 0 Persen, Harga Toyota Vios Lebih Murah Rp 65 Juta

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi memberlakukan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) nol persen untuk mobil baru mulai hari ini, Senin (1/3/2021),

Aturan tersebut tertuang dalam Kepmenperin No.169 Tahun 2021, tentang Kendaraan Bermotor dengan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Ditanggung oleh Pemerintah pada Tahun Anggaran 2021.

Total ada 21 model kendaraan bermotor roda empat dalam negeri yang bisa memanfaatkan insentif pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) hingga nol persen. Enam diantaranya diwakilkan dari merek Toyota, yakni Avanza, Veloz, Sienta, Vios, Rush dan Yaris.

Toyota Vios menjadi satu-satunya sedan yang mendapat keringanan PPnBM nol persen. Sebab, cuma Toyota Vios mobil sedan 1.500 cc yang diproduksi di dalam negeri dengan komponen lokal di atas 70%.

Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmi Suwandy mengatakan, mobil Toyota yang mendapatkan diskon paling besar adalah Toyota Vios yakni hingga Rp 65 juta.

“Yang paling besar adalah Toyota Vios, karena PPnBM untuk jenis sedan memang lebih besar (30 persen),” kata Anton. ” ujar Anton Jimmi saat dihubungi Kompas.com, Senin (1/3/2021).

Berikut harga terbaru mobil Toyota Vios per 1 Maret 2021 setelah mendapat diskon pajak mobil baru:

-Vios E CVT Rp 265,4 juta (turun Rp 59,55 juta)

-Vios E M/T Rp 252,4 juta (turun Rp (59,55 juta)

-Vios G M/T Rp 268,9 juta (turun Rp 61,85 juta)

-Vios G CVT Rp 281,6 juta (turun Rp 65,25 juta)

https://otomotif.kompas.com/read/2021/03/01/114225915/dapat-ppnbm-0-persen-harga-toyota-vios-lebih-murah-rp-65-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke