Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Berlangsung Saat Pandemi, Ini Bedanya Operasi Patuh Jaya 2020

JAKARTA, KOMPAS.com – Di tengah pandemi Covid-19, Kepolisian Republik Indonesia bakal menggelar Operasi Patuh Jaya 2020 selama 14 hari, dari 23 Juli sampai 5 Agustus 2020.

Berbeda dengan Operasi Patuh Jaya pada tahun-tahun sebelumnya, tahun ini kepolisian akan lebih banyak memberikan penyuluhan kepada masyarakat.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudi Antariksawan, mengatakan, operasi ini akan dilaksanakan oleh Polda di seluruh Indonesia.

“Ini berbeda dengan Operasi Patuh Jaya sebelumnya, karena kali ini selain penertiban di bidang lalu lintas, kami juga akan mendisiplinkan protokol kesehatan,” ucap Rudi, kepada Kompas.com (15/7/2020).

Seperti diketahui, sejak masa kenormalan baru, sebagian masyarakat mulai menjalankan kembali aktivitasnya seperti sedia kala.

Kondisi ini membuat lalu lintas kembali dipadati kendaraan umum dan pribadi. Oleh sebab itu, selain menertibkan lalu lintas, kepolisian akan ikut ambil bagian untuk memastikan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.

Menurut Rudi, hal inilah yang menjadi fokus pihaknya. Pendekatan tindakan hukum secara persuasif dan humanis tetap dipertahankan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas.

“Untuk mendisiplinkan masyarakat, penindakan lewat tilang tetap ada tapi presentasenya kecil, hanya 20 persen saja,”ujar Rudi.

“Sisanya akan lebih banyak dititikberatkan ke edukasi, memberikan pendidikan dan penerangan ke masyarakat. 40 persen preventif dengan memberikan informasi dan imbauan lewat berbagai media. 40 persen lainnya dengan menjaga dan mengatur lalu lintas,” katanya.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/07/15/183200315/berlangsung-saat-pandemi-ini-bedanya-operasi-patuh-jaya-2020

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke