JAKARTA, KOMPAS.com - Akibat rem blong, truk kontainer dengan nomor polisi B 9766 UO terguling di rest area KM 97B Cipularang, Jumat (17/1/2020) lalu.
Diketahui, sopir yang tak memiliki SIM tersebut hilang kendali, dan membuat tujuh mobil pengujung yang sedang parkir mengalami kerusakan.
Terlepas dari masalah klasik soal rem blong, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu, mengatakan ada satu pelajaran lagi dari kejadian tersebut, khususnya bagi pengelola jalan tol atau rest area.
"Secara desain, kita tahu KM97 itu berada di jalur yang akan menurun, space rest area-nya juga tidak terlalu besar. Harusnya, mungkin diberikan peringatan awal bagi kendaraan yang akan masuk, seperti garis kejut dari sebelum masuk sampai akan masuk, atau sesuatu yang memaksa pengendara benar-benar memperlambat kendaraan," ujar Jusri kepada Kompas.com, Minggu (19/1/2020).
Selain itu, Jusri juga menyarankan pihak pengelola rest area atau jalan tol memiliki kantong parkir yang lebih besar. Fungsinya untuk memisahkan lapak parkiran antara truk atau bus dengan mobil pribadi, bahkan bila perlu akses pintu masuk dan keluarnya pun dibedakan.
Hal tersebut berguna bukan hanya untuk menghindari kejadian-kejadian tak terduga seperti peristiwa kemarin, tapi juga untuk faktor keselamatan lainnya mengingat truk-truk besar memiliki blind spot yang sangat besar dan berbahaya.
"Ini harus dipertimbangkan, karena kita tahu orang yang mampir ke rest area itu bukan hanya sekadar isi bensin saja, tapi banyak pengendara yang sudah lelah menempuh perjalanan. Artinya, tingkat kewaspadaan bisa menurun dan ada celah untuk terjadi hal-hal yang berisiko," ucap Jusri.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/01/20/072200515/cegah-insiden-rest-area-harus-punya-parkiran-khusus-truk-dan-bus