Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bakal Ada 3 Tipe Colokan Kendaraan Listrik di Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Teknik dan Lingkungan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wanhar, mengatakan bila pihaknya sudah mengusulkan beberapa tipe colokan untuk kendaran listrik di Indonesia.

"Sesuai hasil rapat penyiapan teknis dan keselamatan infrastruktur ketenagalistrikan Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) pada 9 Agustus lalu, kita sudah sepakati ada tiga tipe colokan yang akan diusulkan," ucap Wanhar dalam seminar Indonesia Electric Motor Show (IEMS), Rabu (4/69/2019).

Ketiga tipe colokan yang dimaksud Wanhar, adalah Type 2 AC Charging, DC Charging CHAdeMo, dan DC Charging Combo Type CCS2. Semua tipe colokan tersebut rencananya akan digunakan pada Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang akan dibangun oleh PLN.

Untuk Type 2 AC Charging diklaim bisa digunakan sebagai wall socket dan masuk dalam kategori slow charging.

Sementara DC Charging Combo Type CCS2 merupakan colokan yang digunakan di Eropa, sedangkan CHAdeMo DC merupakan tipe fast charging yang sudah diaplikasi di Jepang dan Amerika Serikat.

Dengan ada tiga tipe yang menjadi usulan ESDM ini, diharapkan bisa menjadi bahan pertimbangan bagi industri yang akan memasarkan kendaraan listriknya di Tanah Air.

Tidak hanya itu, Wanhar juga menjelaskan bila ESDM nantinya akan membawahi bidang keselamatan ketenagalistrikan untuk sertifikasi SPKLU. Untuk regulasi teknisnya sendiri akan menyangkut banyak variabel

"Kita akan mengawasi dan memberikan sertifikat laik operasi (SLO) dalam lingkup teknis SPKLU. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa produk dan instalasi yang dibangun telah sesuai dengan standar keselamatan yang berlaku," ucpa Wanhar.

https://otomotif.kompas.com/read/2019/09/04/134149815/bakal-ada-3-tipe-colokan-kendaraan-listrik-di-indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke