Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diler Honda dan Nissan Dituntut Lakukan Penipuan

Kompas.com - 04/08/2016, 15:42 WIB
Ghulam Muhammad Nayazri

Penulis

New York, KompasOtomotif – Dua diler di kota New York didakwa melakukan praktik penipuan terhadap konsumen. Ini terkait dengan penjualan jasa kredit perbaikan, perlindungan atas pencurian serta bebeapa layanan lainnya.

Jaksa Agung New York, Eric Schneiderman mengatakan pekan lalu bahwa diler Honda di Staten Island milik SG Hylan Motors Corp dan diler Nissan  di wilayah yang sama, secara ilegal menjual produk dan layanan tambahan, terkait produk Finance and Insurance (F&I) palsu, untuk lebih dari 2.300 pelanggan.

Beberapa produk tersebut dihargai sekitar 2.000 dolar Amerika atau Rp 26,3 juta, dan ditambahkan dalam transaksi tanpa sepengetahuan konsumen. Sebelummnya diler Nissan tersebut juga dimiliki oleh SG Hylan Motors Corp, dan sudah dijual sejak 30 September 2015 lalu.

“Kami bekerja sama dan menyediakan semua dokumen dan informasi yang dibutuhkan kantor Jaksa Agung,” ujar Angelo Sciascia, General Manager diler Honda seperti dilansir Autonews, Kamis (4/8/2016).

Dakwaan yang dilakukan Schneiderman, merupakan salah satu upaya yang diakukannya, untuk melarang diler memberikan tambahan biaya atau penjualan produk ilegal, yang tidak diketahui oleh kosumen sendiri. Tahun ini, kata Schneiderman, kantornya sudah melakukan tujuh langkah penyelesaian dengan diler di New York untuk perbaikan.

"Ketika konsumen ingin membeli sebuah mobil, mereka tidak harus disesatkan oleh diler yang mencari keuntungan ilegal dengan memasukkan biaya yang tersembunyi. Sayangnya, beberapa diler masih ada yang berbuat nakal. Kami akan terus menindak diler mobil di New York yang nekat seperti itu,” ucap Schneiderman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com