Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Sistem Jual-Beli Mobkas Seperti Mobil Baru?

Kompas.com - 03/03/2016, 18:31 WIB
Febri Ardani Saragih

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif – Bila muncul pertanyaan ada berapa mobil bekas (mobkas) yang laku di Indonesia setiap tahun, jawabannya sukar didapat. Pasalnya tidak ada data resmi yang mencakup seluruh transaksi mobkas di Indonesia.

Beda seperti penjualan mobil baru yang bisa dimonitor lewat Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), industri mobkas tidak punya asosiasi yang menaungi para pebisnis. Situasi yang terjadi sekarang, pelaku bisnis bermain di dunianya sendiri.

Kondisi seperti itu berpeluang dikembangkan agar bisnis mobkas bisa teratur dan lebih dipercaya masyarakat.

Salah satu pemain besar mobkas di dalam negeri, Mobil88, yang merupakan divisi bisnis jual-beli mobkas PT Serasi Autoraya, (anak Grup Astra International) juga mengaku kesulitan memerhatikan pasar mobkas sebab acuannya belum ada.

“Kalau kita bicara mobkas susah dianalisa mendalam karena tidak ada data,” ucap Chief Operating Officer Mobil88 Halomoan Fischer Lumbantoruan, di Jakarta, Kamis (3/3/2016).

Investasi

Menurut Fischer bisnis mobkas di Indonesia bisa dibuat seperti negara-negara maju yang sudah beroperasi seperti penjualan mobil baru. Artinya, penjual mobkas punya diler resmi sebagai penanda bentuk fisik dan berbadan hukum.

Fischer menjelaskan kedua hal itu wujud investasi yang mencerminkan keinginan bisnis jangka panjang. Hal ini bisa juga dianggap sebagai bukti siap dipercaya, sebab jualan mobkas bukan berarti “beli putus” buat konsumen.

“Tapi di Indonesia, silahkan cek sendiri. Kalau dari iklan koran atau online banyak yang tidak berbentuk badan hukum. Cuma lapak-lapak saja seperti rumah, coba kita bayangkan pemainnya nggak punya bentuk fisik, gampang lari. Hari ini ada besok ga ada,” ujar Fischer.

Bila bisnis mobkas diatur peraturan pemerintah yang lebih spesifik maka risiko bisa ditekan karena penyedianya jelas.

“Harapannya, kami merasa sebagai bagian Astra sudah memulai menjalankan bisnis mobkas sesuai arahan pemerintah, baik perpajakan dan ketenagakerjaan. Cuma mungkin pemerintah sedikit belum terlalu memerhatikan. Apapun alasannya,, tapi misalnya aturan perpajakan dan ketenagakerjaan di Indonesia harus diterapkan di mobkas, seharusnya lebih rapi,” papar Fischer.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com