Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Klakson Telolet, Guru SD Marah-marah ke Sopir Bus Pariwisata

Kompas.com - 12/06/2024, 07:12 WIB
Ruly Kurniawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Video aksi seorang guru sekolah dasar (SD) mengadang bus pariwisata yang menyalakan klakson 'telolet' dekat sekolah di kawasan Pasir Putih, Sawangan, Kota Depok viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah laman Instagram @jabodetabek.terkini, laki-laki berseragam cokelat PNS tersebut secara berani mengadang dari sisi pengemudi bus yang sedang berjalan sambil menyalakan klakson dekat sekolah.

Tanpa aba-aba, ia lantas meloncat dan memukul beberapa kali pintu sopir dengan tangan kosong hingga sesaat kemudian bus berwarna ungu itu melambat.

Baca juga: Ini Arti Nama Mobil Listrik Zeekr, Ada Unsur Krypton

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Jabodetabek Terkini (@jabodetabek.terkini)

Sang guru kemudian langsung ke arah depan dengan maksud memaksa laju bus berhenti dan menegur sopir. Sebab terkadang banyak siswa yang lari ke pinggir jalan hanya untuk menyaksikan bus lewat dengan 'telolet'.

Padahal siswa itu masih pakai seragam dan berada di wilayah sekolah, yang mana masih menjadi tanggung jawab dari pihak sekolah kalau terjadi hal tidak diinginkan.

"Detik-detik seorang guru SD di Pasir Putih, Sawangan tiba-tiba memberhentikan bus yang membunyikan 'telolet' yang melintas saat jam belajar. Diduga sang guru kesal," tulis caption itu dikutip, Selasa (11/6/2024).

Atas kejadian tersebut, Kasatlantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra mengatakan pihaknya akan menyelidikinya. Tapi terlepas dari itu, ia mengimbau pengemudi bus harus memperhatikan ketertiban berlalu lintas.

Baca juga: Manfaatkan Pemutihan Denda Pajak di Jakarta, Begini Proses Balik Nama Kendaraan

"Mengimbau (pengemudi bus) untuk tertib berlalu lintas dan melarang untuk mengganggu ketertiban umum. Di depan sekolah, masjid, tempat ibadah, dan rumah sakit dilarang membunyikan klakson apalagi 'telolet'," kata dia.

Klakson 'telolet' sendiri, sudah dilarang Dinas Perhubungan RI dan Korlantas Polri karena mengganggu lingkungan setempat dan berpeluang terciptanya kecelakaan, khususnya pada anak-anak.

Selain itu, penggunaan klakson 'telolet' juga bisa menyebabkan potensi terjadi kebocoran pada sistem pengereman bus.

Baca juga: Bos Xiaomi Bicara Peluang Jual Mobil Listrik Su7 Ultra di Indonesia

"Saya sudah melarang dan menindak penggunaan klakson telolet di semua bus, semua kendaraan, karena (klakson telolet) membahayakan. Sanksinya ada tilang," kata Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan belum lama ini.

"Saya sudah membuat petunjuk arahan untuk dilarang (klakson telolet) karena berpotensi terjadi kebocoran, gagal rem akibat ada klakson telolet," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
indonesia adalah negara yg pendudukny aneh... mo maju tkt maju klakson aj di masalahin... heraaaan... koruptor urusin.. yg g ad duitny di omongin.. heraaan


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bacakan Eksepsi, Hasto Mengaku Diancam jika Pecat Jokowi dari PDI-P
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau