Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Penggerak Roda Depan Sulit Nanjak? Bisa Gunakan Cara Ini

Kompas.com - 07/06/2024, 09:12 WIB
Aprida Mega Nanda,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu kondisi jalan dengan tanjakan ekstrem dan licin menjadi tantangan tersendiri bagi mobil penggerak roda depan. Saat ada di kondisi ini, para pengemudi dituntut untuk menggunakan cara khusus, yakni dengan cara berjalan mundur.

Mobil dengan penggerak depan atau Front Wheel Drive (FWD) biasanya lebih sulit berjalan saat melewati jalan menanjak yang curam, ketimbang mobil berpenggerak belakang alias Rear Wheel Drive (RWD).

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, secara teknik kendaraan FWD memang lebih sulit saat melibas tanjakan dibandingkan dengan kendaraan RWD.

Baca juga: Sleeper Bus Milik PO Zafa Trans Layani Trayek Makassar - Mamuju

“Jika posisi di tanjakan tidak mampu itu akibat bobot kendaraan berpindah ke belakang dan roda depan tidak mendapat traksi akibatnya slip. Berbeda dengan kendaraan RWD, penggeraknya ada di belakang dan kalau di tanjakan maka roda penggerak mendapat traksi,” ucap Sony.

Menurut Sony, cara berjalan mundur memang bisa dilakukan mobil berpenggerak FWD jika kesulitan menanjak.

Ilustrasi sedan berjalan mundur di tanjakanScreenshot Instagram @indra_fathan Ilustrasi sedan berjalan mundur di tanjakan

“(Bisa saja) FWD dijadikan RWD dengan cara menanjak mundur. Hal ini aman selama pengemudinya bisa menguasai kendaraan dalam hal kontrol emosi, kecepatan yang terukur, teknik menginjak pedal gas yang smooth dan teknik meminimalkan blindspot,” kata Sony.

Sementara itu, Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu menambahkan, trik menanjak dengan posisi mobil mundur tidak disarankan dalam perspektif berkendara aman atau safety driving, terlebih jika dilakukan di jalan raya.

Baca juga: PO Agra Mas Berikan Diskon Tiket Bus Rp 80.000

Namun, menurut Jusri, jika hal tersebut menjadi cara satu-satunya yang bisa dilakukan maka diperbolehkan dengan catatan adanya rekayasa jalan.

Rekayasa jalan yang dimaksud adalah adanya bantuan dari orang lain untuk mensterilkan jalan dan memastikan mobil bergerak tanpa mengganggu atau membahayakan pengguna jalan lain.

“Karena posisi mobil berputar dan jalan mundur, maka bidang pandang pengemudi terbatas, dan ini bisa disikapi oleh kendaraan lain jadinya searah padahal berlawanan arah. Kalau gerakan mundur di posisi menanjak dan mobil tidak berada di jalur seharusnya, jadi membahayakan pengguna jalan lain,” kata Jusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com