Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Posisi Meletakkan APAR yang Aman di Dalam Mobil

Kompas.com - 06/06/2024, 15:12 WIB
Aprida Mega Nanda,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejadian mobil terbakar yang belakangan ini kerap terjadi membuat pemilik mobil harus ekstra berhati-hati. Sebab, insiden tersebut bisa terjadi kapan saja, tak hanya ketika mobil sedang digunakan, saat sedang parkir di dalam garasi pun bisa saja terjadi.

Berkaca dari kejadian itu, Kementerian Perhubungan pun mengeluarkan regulasi yang mewajibkan setiap mobil baru dari diler wajib dilengkapi dengan dengan alat pemadam api ringan atau APAR.

Aturan soal APAR sudah tercantum dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: KP 927/ AJ 502/ DRJD/ 2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor yang ditetapkan pada 18 Februari 2020.

Baca juga: BRZ Tulang Punggung Subaru Indonesia, Forester Ketiga

Agar bisa digunakan saat keadaan darurat, APAR sebisa mungkin harus diletakkan di dekat pengemudi. Sebab, lokasi penyimpanan ini berperan penting dalam efektivitas menangani kebakaran.

Alat pemadam api ringan (APAR) khusus mobil produksi Servvo dipamerkan di GIIAS 2023Kompas.com/Daafa Alhaqqy Alat pemadam api ringan (APAR) khusus mobil produksi Servvo dipamerkan di GIIAS 2023

Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, usahakan menaruh APAR di lokasi yang mudah terjangkau, serta gampang untuk dilepas pasang ketika dibutuhkan.

Jangan letakan di lokasi yang posisinya tersembunyi atau jauh dari jangkauan pengendara serta penumpang.

“Mudah dijangkau dan terlihat, itu yang penting. Ketika terjadi percikan api, pengendara sudah bisa lebih sigap mengambil APAR, tak membutuhkan waktu lama,” kata Jusri.

Dengan mudah terlihat, pengendara juga bisa mengecek secara rutin kondisinya, terutama soal usia pakai yang harus diperhatikan.

Baca juga: Strategi United Dorong Subsidi Motor Listrik

Sementara itu, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, pada dasarnya semua jenis APAR cocok untuk kendaraan. Hanya masalahnya peletakannya saja yang harus benar.

“Artinya mudah dijangkau, tidak terpapar matahari langsung dan harus benar-benar terikat,” ujar Sony.

Bicara soal posisi APAR di dalam mobil, menurut Sony, bisa diletakan di mana saja, selama tidak mengganggu kenyamanan dan aktivitas penggunanya. Misalnya, di kabin belakang atau di bawah bangku penumpang depan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com