JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah RI berencana membatasi penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite di Tanah Air.
Penerapannya tinggal menunggu hasil revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, Harga Jual Eceran BBM yang sudah diajukan mulai pertengahan 2022 lalu.
Sejurus dengan hal tersebut, kuota Pertalite pada tahun ini pun dikurangi dari 32,5 juta kilo liter (kl) menjadi 31,7 kl. Jumlah ini berdasarkan perhitungan realisasi pada tahun 2023 yang hanya mencapai 30 juta kl atau sekitar 92,24 persen.
Baca juga: Pembatasan Usia Kendaraan Jakarta Perlu Harmonisasi Seluruh Kebijakan
Kendati demikian, Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman memastikan Pertalite masih dipasok ke sejumlah SPBU yang ada di Indonesia.
"Sampai saat ini, Pemerintah belum mengganti Pertalite sebagai jenis BBM khusus penugasan (JBKP) atau subsidi dengan lainnya termasuk Pertamax Green karena ini kan butuh persiapan," ucapnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/5/2024).
"Kedua, kuota JBKP juga kan sudah kita tetapkan sampai akhir tahun. Jadi tak ada rencana menyetop atau membatasi. Sampai saat ini tidak ada kecuali memang ada keputusan dari pemerintah pusat," lanjut Saleh.
Tetapi ia mengakui bahwa terdapat rencana untuk menyalurkan lebih banyak jenis Pertamax Green dengan campuran Bioetanol yang lebih ramah lingkungan dan efisien.
Baca juga: Cerita Lama, Wacana Pembatasan Usia Kendaraan Bergulir sejak 2015
Hal serupa juga sebelumnya dipaparkan oleh Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting yang memastikan pihaknya masih memasok Pertalite. Tapi pada beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU) baru diakui belum mendapatkan alokasi.
"Alokasi BBM subsidi masing-masing SPBU ditentukan regulator, yaitu BPH Migas. Ada beberapa SPBU yang baru dibangun memang tak semua mendapatkan alokasi BBM Subsidi," kata dia.
"Namun jumlah totalnya tidak sampai 5 persen. Artinya mayoritas masih menjual BBM Subsidi (Pertalite)," lanjut Irto.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Pertamina (Tbk) Nicke Widyawati mewacanakan untuk menggantikan Pertalite dengan jenis BBM lebih baik dengan minimum RON 92.
Hal itu sejalan upaya perusahaan mengimplementasikan Program Langit Biru Tahap 2 yang sesuai kebijakan KLHK.
Baca juga: Begini Kronologi Kecelakaan Fortuner dan Microbus di Tol Layang MBZ
"Kami akan keluarkan Pertamax Green 92-Pertalite dicampur etanol jadi 92. Jadi tahun depan 3 produk saja, Pertamax Green 92, 95 dan Turbo," kata dia dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR, Rabu (30/8/2023) lalu.
"Program tersebut merupakan hasil kajian internal Pertamina, belum ada keputusan apapun dari pemerintah. Tentu ini akan kami usulkan dan akan kami bahas lebih lanjut," lanjutnya.
Adapun usulan revisi Perpres yang mengatur tata niaga BBM itu dinilai penting untuk mengendalikan konsumsi BBM subsidi Pertalite agar tak melampaui kuota yang ditetapkan APBN.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.