KLATEN, KOMPAS.com - Kecelakaan tabrak karambol terjadi setelah truk berwarna kuning dengan nopol BG 8420 VB hilang kendali dan menabrak lima mobil sekaligus dengan kecepatan tinggi.
Dari video yang beredar di media sosial truk tersebut kondisinya over dimensi overloading (ODOL). Sehingga, selain ugal-ugalan truk tersebut sebenarnya juga melanggar aturan.
Potensi kecelakaan akan lebih tinggi bila truk melaju dengan muatan diluar kapasitasnya. Maka dari itu sebagai pengguna jalan perlu waspada ketika menjumpainya di jalan raya.
Baca juga: Sulit Cegah Truk ODOL, DCVI Fokus Beri Fitur Canggih di Truk
View this post on Instagram
Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia Sony Susmana menjelaskan, saat bertemu truk ODOL di jalan tol, bisa difoto dan dilaporkan atau diunggah ke media sosial agar bisa viral.
Tentunya, yang mengambil foto harus penumpang mobil, bukan pengemudi karena dilarang memegang ponsel saat sedang mengemudi. Foto tersebut tentu bisa jadi bukti kalau masih ada truk ODOL berkeliaran di jalanan.
Padahal pemerintah mencetuskan zero ODOL di tahun ini walau sepertinya molor lagi penerapannya.
Baca juga: Di Indonesia Truk Makin ODOL Dianggap Makin Bagus
"Kedua, jaga jarak dengan mereka untuk menghindari bahaya-bahaya akibat ODOL," ucap Sony kepada Kompas.com, Rabu (10/5/2023).
Bahaya yang disebabkan ODOL maksudnya truk yang mudah terguling sampai hilang kendali. Tentu jika menjaga jarak aman, kejadian apapun yang terjadi pada truk bisa diantisipasi dengan baik.
"Ketiga, susul dengan hati-hati dan di kondisi yang terukur, bukan di tikungan, dan lihat limbungnya (truk)," kata Sony.
Baca juga: Angka Kecelakaan Kendaraan Niaga Terus Naik, Masih Banyak Truk ODOL dan Bus Tak Resmi
Truk ODOL biasanya under speed atau kecepatannya di bawah batas minimum. Jadi pastikan truk yang mau disalip ada di lajur kiri dan mendahuluinya harus dari kanan.
Kondisi jalan juga harus dilihat sebelum menyalip, pastikan tidak bumpy atau bergelombang, dan bukan di jembatan. Perhatikan juga keseimbangan truk karena rawan oleng menurut Sony.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.