Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Kecelakaan, Wajib Jaga Jarak Aman dengan Truk ODOL

Kompas.com - 27/03/2024, 19:12 WIB
Erwin Setiawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

KLATEN, KOMPAS.com - Kecelakaan tabrak karambol terjadi setelah truk berwarna kuning dengan nopol BG 8420 VB hilang kendali dan menabrak lima mobil sekaligus dengan kecepatan tinggi.

Dari video yang beredar di media sosial truk tersebut kondisinya over dimensi overloading (ODOL). Sehingga, selain ugal-ugalan truk tersebut sebenarnya juga melanggar aturan.

Potensi kecelakaan akan lebih tinggi bila truk melaju dengan muatan diluar kapasitasnya. Maka dari itu sebagai pengguna jalan perlu waspada ketika menjumpainya di jalan raya.

Baca juga: Sulit Cegah Truk ODOL, DCVI Fokus Beri Fitur Canggih di Truk

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Jakarta Terkini (@jakarta.terkini)

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia Sony Susmana menjelaskan, saat bertemu truk ODOL di jalan tol, bisa difoto dan dilaporkan atau diunggah ke media sosial agar bisa viral.

Tentunya, yang mengambil foto harus penumpang mobil, bukan pengemudi karena dilarang memegang ponsel saat sedang mengemudi. Foto tersebut tentu bisa jadi bukti kalau masih ada truk ODOL berkeliaran di jalanan.

Padahal pemerintah mencetuskan zero ODOL di tahun ini walau sepertinya molor lagi penerapannya.

Baca juga: Di Indonesia Truk Makin ODOL Dianggap Makin Bagus

"Kedua, jaga jarak dengan mereka untuk menghindari bahaya-bahaya akibat ODOL," ucap Sony kepada Kompas.com, Rabu (10/5/2023).

Bahaya yang disebabkan ODOL maksudnya truk yang mudah terguling sampai hilang kendali. Tentu jika menjaga jarak aman, kejadian apapun yang terjadi pada truk bisa diantisipasi dengan baik.

"Ketiga, susul dengan hati-hati dan di kondisi yang terukur, bukan di tikungan, dan lihat limbungnya (truk)," kata Sony.

Baca juga: Angka Kecelakaan Kendaraan Niaga Terus Naik, Masih Banyak Truk ODOL dan Bus Tak Resmi

Truk ODOL biasanya under speed atau kecepatannya di bawah batas minimum. Jadi pastikan truk yang mau disalip ada di lajur kiri dan mendahuluinya harus dari kanan.

Kondisi jalan juga harus dilihat sebelum menyalip, pastikan tidak bumpy atau bergelombang, dan bukan di jembatan. Perhatikan juga keseimbangan truk karena rawan oleng menurut Sony.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau