Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Blokir STNK agar Tidak Kena Pajak Progresif

Kompas.com - 01/03/2024, 10:12 WIB
Selma Aulia,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik kendaraan disarankan untuk segera melakukan pemblokiran surat tanda nomor kendaraan (STNK) menjual kendaraannya supaya tidak dikenakan pajak progresif ketika membeli motor atau mobil baru.

Meski kendaraan tersebut sudah dijual, perhitungan pajak progresif akan tetap berlaku jika nama dan alamat pemilik pada dokumen-dokumen masih sama.

Contohnya, di DKI Jakarta pemilik kendaraan lebih dari satu bisa dikenakan pajak tambahan yang disesuaikan dengan alamatnya.

Baca juga: Catat, Ini 11 Pelanggaran yang Bakal Ditindak Selama Operasi Keselamatan 2024

Untuk itu, pemilik lama harus memblokir STNK-nya di kantor Sistem Manunggal Satu Atap (Samsat) di daerah masing-masing. Namun, di wilayah DKI Jakarta bisa melakukan pemblokiran secara online.

Adapun cara blokir STNK secara online khusus wilayah DKI Jakarta:

  1. Log In ke situs Pajak Online https://pajakonline.jakarta.go.id
  2. Pilih menu PKB (pajak kendaraan bermotor)
  3. Pilih pelayanan
  4. Jenis Pelayanan blokir kendaraan
  5. Pilih nomor polisi kendaraan yang akan diblokir
  6. Unggah kelengkapan dokumen
  7. Klik Kirim

Untuk status pemblokiran bisa dilihat melalui email atau tercantum di kolom PKB, atau pemilik bisa juga melakukan cek ulang melalui situs Pajak Online atau mendatangani kantor Samsat terdekat.

Baca juga: Apakah Ngecas Motor Listrik Harus Tunggu sampai Baterai Habis?


Sementara itu, untuk melakukan pemblokiran STNK di Samsat ada beberapa persyaratan yang harus dipersiapkan, yaitu:

  1. Fotokopi KTP pemilik kendaraan
  2. Surat kuasa bermaterai cukup dan fotokopi KTP (jika dikuasakan)
  3. Fotokopi surat akta penyerahan dan bukti bayar
  4. Fotokopi STNK atau BPKB
  5. Surat pernyataan yang bisa di akses di https://bapenda.jakarta.go.id/
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Apa Pemutihan Pajak yang Dilakukan Bapenda Jabar Mulai 20 Maret 2025?

api-1 . NEXT-READ
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Brandzview

Nunggu Beduk Magrib Lebih Berwarna, DANA Hadirkan NGABUBURICH dengan Hadiah hingga Rp 850 Juta

api-1 .
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Ajak JPU Berlogika, Tom Lembong: Kalau Impor Gula Bukan untuk Industri, Apa Urusannya Sama Kemenperin?

api-1 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Rapat Ala Dedi Mulyadi, 20 Menit Hasilkan 18.000 Lowongan Kerja di Pabrik Mobil BYD

api-1 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Travel

Jembatan Gantung Terpanjang Dunia di Bogor yang Kini Disegel

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Link Live Streaming Australia vs Indonesia, Siaran Langsung RCTI Plus, Kick Off 16.10 WIB

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Brandzview

Agar Khusyuk Ibadah dan Anti-Boros, Siapkan Jadwal Imsakiyah dan Bijak Rencanakan Keuangan

api-1 .
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Food

Kronologi Rendang Sapi 200 Kilogram Willie Salim Hilang Saat Dimasak Meski Dijaga Polisi

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Travel

Penukaran Uang Baru 2025 Dibuka Lagi 16 Maret, Ini Cara dan Syaratnya

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

RUU TNI Sah Jadi Undang-Undang, Ini Poin-poin Perubahannya

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Money

Pemesanan Tukar Uang Baru BI Dibuka Pukul 09.00 WIB, Ini Cara Daftarnya

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

TNI Diminta Tak Lindungi Prajurit yang Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Terlalu Barbar

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Kediaman Baim Wong dan Paula Verhoeven Diperiksa Pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Beberapa Jam Dibuka, Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat Jabar Rp 10 M

api-1 . POPULAR-INDEX


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau