Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesalahan Pengendara Indonesia Saat Nekat Terabas Banjir

Kompas.com - 01/02/2024, 09:02 WIB
Gilang Satria,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Musim hujan sudah tiba meski intensitas dan curahnya belum merata. Para pemilik mobil mesti lebih waspada sebab curah hujan tinggi kerap membuat banjir atau terjadi genangan air.

Masalahnya saat terjai banjir sebagian pemilik mobil seolah memaksa mobilnya menerjang banjir. Alhasil, karena salah perhitungan mobil akhirnya mogok di tengah jalan akibat air masuk ke ruang bakar.

Baca juga: Salah Kaprah Soal Lajur Kanan di Jalan Tol, Jangan Mager di Kanan

Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), mengatakan, salah satu kesalahan pengendara di Indonesia ialah tidak memikirkan kemampuan mobil saat menerabas banjir.

"Pola pikir orang Indonesia itu begini, dia pikir beli mobil bisa lewat jalan aspal, tanah dan banjir. Dia pikir dia beli mobil itu satu set dengan perahu. Banyak yang kemudian nekat menerjang banjir. Itu salah besar," ujar Sony kepada Kompas.com, Rabu (31/1/2024).

Sony mengatakan, baik itu mobil berbahan bakar minyak bumi atau mobil listrik keduanya bisa menerjang banjir, tapi yang sering terlewatkan ialah pemilik mesti mengetahui batas aman menerobos genangan air.

Baca juga: Sekian Biaya Perawatan All New Honda CR-V Turbo hingga 100.000 Km

Sony mengatakan, batas aman mobil dapat melewati genangan air atau banjir yaitu 30 cm di bawah air intake (saluran udara).

Sehingga setiap pemilik mobil harus mengetahui letak air intakenya, karena setiap mobil berbeda.

“Kalau untuk batas mobil bisa menerobos banjir, sekitar 30 cm di bawah air intake,” ucap Sony.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ribuan Orang Ditahan Saat Demo di Turkiye, Dianggap Teroris Jalanan oleh Erdogan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau