JAKARTA, KOMPAS.com – Alva menjadi salah satu merek sepeda motor listrik yang sudah memenuhi syarat penerima bantuan pemerintah Rp 7 juta.
Lewat skema pembelian motor listrik subsidi terbaru, Alva mengklaim penjualannya naik signifikan.
Purbaja Pantja, President Director PT Ilectra Motor Group (Alva), mengatakan, pihaknya menyambut baik terkait program subsidi motor listrik dengan syarat 1 NIK untuk satu pembelian.
Di mana penjualan motor listrik Alva pada semester II/2023 diklaim lebih besar dibandingkan periode sebelumnya.
Baca juga: Kemendag Panggil Daihatsu Soal Skandal Uji Keselamatan, Ini Hasilnya
“Tentunya dengan itu penjualan kami pun meningkat, kalau kita lihat dari apa yang kami lakukan sejak bulan September atau mungkin di semester kedua tahun ini, di mana peningkatannya boleh dibilang lumayan besar sekitar dua kali lipat dibandingkan angka kami di semester I/2023,” ujar Purbaja, saat ditemui Kompas.com di Jakarta (29/12/2023).
“Kami belum bisa kasih angkanya, tapi intinya angkanya lumayan senang angka yang dicapai selama ini. Dan tentunya ini tidak lepas dari satu berkaitan dengan subsidi, dan kedua juga berkaitan dengan upaya kami yang memasarkan produk-produk Alva tidak hanya di Jabodetabek tapi juga di kota-kota lainnya,” kata dia.
Seperti diketahui, syarat utama subsidi motor listrik dipermudah sejak September 2023, yakni menjadi 1 NIK untuk 1 unit motor listrik. Kebijakan ini tertuang dalam Permenperin No. 21/2023 tentang revisi Permenperin No. 6/2023.
Baca juga: Jenis Bensin yang Digunakan Diler Saat Kirim Mobil Baru ke Konsumen
Meski begitu, penyaluran subsidi motor listrik untuk tahun anggaran 2023 masih jauh dari target. Dari kuota pemerintah sebanyak 200.000 unit pada tahun ini, masih tersisa sekitar 188.468 unit.
“Berdasarkan Sisapira per tanggal 15 Desember (terakhir bantuan untuk tahun 2023) sejumlah 11.532 unit yang sudah tersalurkan,” ujar Ketua Umum Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setiyadi, kepada Kompas.com (20/12/2023).
Adapun pada tahun 2024, pemerintah juga sudah menyiapkan kuota subsidi sebanyak 600.000 unit, seperti yang tertera dalam pasal 4 ayat 2 Permenperin No. 6/2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.