JAKARTA, KOMPAS.com – Konsumen yang membeli motor listrik subsidi saat ini bisa memilih skema pembiayaan kredit menggunakan Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Salah satu perbedaan kredit motor listrik subsidi dengan Bank Himbara terletak di syarat usia pemohon, yakni minimal 21 tahun dan maksimal 60 tahun.
Pasalnya, tenor maksimal yang diberikan untuk cicilan motor listrik lebih panjang, yakni lima tahun. Adapun tenor cicilan motor konvensional berada di kisaran tiga tahun.
Baca juga: Kymco Skytown Meluncur, Calon Pesaing Honda PCX dan Yamaha NMAX
Namun tenor lima tahun tersebut hanya berlaku bagi konsumen yang menerima payroll di Bank Mandiri, BRI, BTN, dan BNI yang menjadi anggota Himbara. Sementara itu, konsumen dengan payroll non-Himbara mendapatkan tenor maksimal 4 tahun.
Konsumen yang menerima payroll di Himbara juga memiliki keuntungan bebas uang muka dalam program cicilan ini.
Sedangkan konsumen non-Himbara harus membayar uang muka minimal 10 persen dari harga motor listrik setelah subsidi.
Baca juga: Mitos atau Fakta, Mobil Penggerak Depan Tak Kuat Nanjak
"Mengapa ada pembiayaan khusus motor listrik? Sebenarnya untuk mempermudah masyarakat untuk mendapatkan motor listrik," ujar SVP Consumer Loan Group Bank Mandiri Egi, dalam seminar daring yang disiarkan Youtube Kemenko Marves, belum lama ini.
Berdasarkan paket cicilan yang ditawarkan, minimal gaji pemohon yang disyaratkan Bank Himbara cukup Rp 2 juta saja, khususnya untuk produk yang diasumsikan dijual dengan harga Rp 10 juta setelah dapat subsidi.
Baca juga: Marquez Bocorkan Marini Bakal Pindah ke Repsol Honda
Berikut ini skema cicilan motor listrik subsidi dari Bank Himbara:
Konsumen payroll Himbara
Tenor: 5 tahun/60 bulan
Bunga per tahun: 11,12 persen
Bunga per bulan: 0,93 persen
DP: Rp0
Cicilan: Rp 259.333 per bulan
DP+provisi+admin: Rp 550.000
Konsumen payroll non-Himbara
Tenor: 4 tahun/48 bulan
Bunga per tahun: 14,12 persen
Bunga per bulan: 1,18 persen
DP minimal: Rp1 juta
Cicilan: Rp 293.400 per bulan
DP+provisi+admin: Rp 1.545.000