Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Januari 2024 Uji KIR Kendaraan di Surakarta Gratis

Kompas.com - 30/12/2023, 14:22 WIB
Selma Aulia,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Uji KIR kendaraan bermotor di Surakarta mulai 2 Januari 2024 akan bebas biaya retribusi atau gratis. Kebijakan ini diberitahukan melalui akun Instagram @dishubsurakarta, Sabtu (30/12/2023).

“Mulai tanggal 2 Januari 2024, retribusi uji bagi kendaraan bermotor wajib uji (KBWU) dihapus,” tulis akun tersebut.

Kebijakan ini sesuai dengan, Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dinas Perhubungan Surakarta (@dishubsurakarta)

Selain itu, juga sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI No. 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Bagi masyarakat Surakarta bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk Uji Kendaraan Bermotor setiap enam bulan sekali, guna memastikan kendaraan laik jalan, sehingga perjalanan akan aman dan nyaman.

Baca juga: Deretan Mobil yang Disuntik Mati di 2023

Adapun yang wajib melakukan uji KIR adalah kendaraan niaga atau pengangkut penumpang umum dan barang, seperti bus, semua jenis truk, taksi, pikap dan angkutan umum.

Kemudian, pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 133 Tahun 2015 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor (Permenhub PBKB), tertulis uji KIR dilakukan setahun setelah Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) diterbitkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com