Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hindari Kecelakaan, Pelajari Sikap Benar Menghadapi Ban Mobil Pecah

Kompas.com - 28/12/2023, 11:42 WIB
Aprida Mega Nanda,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejadian mobil alami pecah ban bisa menimpa siapa saja dan kapan saja, peristiwa itu memang sulit diantisipasi.

Banyak faktor yang menjadi penyebab terjadinya insiden pecah ban, mulai dari kurang tekanan udara, jarang dilakukan perawatan, tertusuk benda tajam, hingga kondisi fisik ban yang tidak prima. Dalam kondisi fatal, pecah ban juga bisa menjadi penyebab terjadinya kecelakaan.

Baru-baru ini insiden mobil yang mengalami pecah ban diunggah oleh akun TikTok bernama @zanuardy. Dalam unggahannya terlihat kondisi ban belakang yang sudah hancur akibat mengalami pecah ban di jalan tol.

Pada narasi unggahan tersebut juga diungkapkan mobil hampir mengalami jungkir balik akibat insiden pecah ban.

Video itupun mendapat respon dari berbagai warganet, salah satunya bahkan ada yang memberikan pertanyaan.

Baca juga: Masalah Transportasi Indonesia 2023, dari ODOL sampai Angkot

“Apa iya pas posisi pecah ban gak boleh ngerem ya bang,” tulis akun TikTok bernama BundaYuki.

Sejumlah warganet pun membantu memberikan jawaban, tak sedikit dari mereka yang menjawab bahwa saat mengalami pecah ban memang tidak disarankan untuk menginjak rem.

“Benar bang, saya empat hari lalu di tol Lampung pecah ban kecepatan 140, saya kontrol dulu selama 2 Km baru rem pelan, pelek ban hancur,” tulis komentar Iqbal Arban Syah.

“Benar ini, pengalaman saya ban tiba-tiba pecah reflek rem habis malah jungkir balik,” tulis komentar Umbi-umbian.

@zanuandry

Untuk pengalaman agar kedepan nya Tetap hati - hati. Ada yang pernah ngalamin rasanya pecah ban ?

? original sound - rannunn ????????

Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) mengatakan, ketika mobil mengalami pecah ban dan pengemudi langsung injak rem, maka mobil juga akan mengalami perubahan arah yang drastis akibat tekanan ban yang pecah semakin berat.

Kondisi ini justru akan membuat pengemudi menjadi panik, dan membuat keadaan menjadi lebih buruk hingga berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan.

Baca juga: Ketika Suzuki Jimny Aplikasi Konsep Modifikasi Rally Look

Maka dari itu, saat mengalami pecah ban, yang perlu dilakukan pengemudi adalah angkat kaki dari (semua) pedal-pedal yang ada di bawah. Kondisi ini akan membuat mobil lebih terkendali dan mencegah terjadinya kecelakaan.

“Ingat, pedal gas diinjak berakibat mobil bergerak liar, pedal kopling diinjak berakibat free wheel, dan pedal rem diinjak berakibat roll over,” kata Sony.

Selain itu, pengemudi juga bisa memanfaatkan engine brake untuk memperlambat laju kendaraan guna mencegah kecelakaan.

Jalan Tol Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) DOK. Jasa Marga Jalan Tol Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ)

“Yang harus dilakukan hanya tahan kemudi ke arah tujuan atau konter kemudi, biarkan mobil melambat dengan bantuan engine brake. Setelah mobil terkontrol pada kecepatan rendah (20 Kpj), pengemudi bisa menepikan mobil untuk mencari tempat yang lebih aman,” ucap Sony.

Menurut Sony, kendaraan yang mengalami ban pecah dan bisa dikontrol pengemudi pada kecepatan maksimal 50-60 Km per jam.

“Lebih dari kecepatan itu untung-untungan,” kata Sony.

Baca juga: Jangan Terlewat, Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Terisa 2 Hari Lagi

Jadi, saat alami pecah ban pengemudi disarankan untuk tidak panik dan memastikan semua pedal tidak diinjak. Tahan kemudi agar tetap lurus sambil menunggu kecepatan melambat dengan sendirinya. Baru setelah itu mencari tempat aman untuk menepi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com