Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tukang Pelat Pinggir Jalan Juga Layani Bikin Pelat Nomor Dewa

Kompas.com - 22/11/2023, 15:01 WIB
Gilang Satria,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tukang pelat nomor kendaraan identik melayani pembuatan pelat nomor untuk warga sipil. Namun rupanya, pelat nomor bukan resmi ini juga dipesan oleh instansi pemerintahan.

Puryono, pemilik Hidayah Motor, toko pembuat pelat nomor kendaraan di bursa otomotif Blok M, Jakarta Selatan mengatakan, pernah mendapat pesanan dari instansi pemerintah yang berbeda-beda.

Baca juga: Mengulang Sejarah, Gresini Racing Raih Kemenangan Lagi di MotoGP Qatar

"Instansi, dari Kemhan (Kementerian Pertahanan), Siber, Polri, Lemhanas, AU (TNI Angkatan Udara)," ujar Puryono kepada Kompas.com, yang ditemui belum lama ini.

Pelat nomor kendaraan dinas yang bikin di tukang pelatKOMPAS.com/Gilang Pelat nomor kendaraan dinas yang bikin di tukang pelat

Puryono mengatakan, pada dasarnya pembuatan nomor kendaraan untuk pelat dinas atau instansi pemerintahan sama seperti pelat nomor biasa.

"Bahannya kalau untuk pelat sipil dari alumunium dan cat, kalau buat kepolisian juga sama kecuali yang timbul dari kuningan dan akrilik," katanya.

Untuk mencegah pelat nomor disalahgunakan, Puryono mengatakan, semua pelat nomor baik itu sipil atau instansi pemerintah, wajib menyertakan surat atau STNK.

"Harus terlapir surat juga, semuanya mau mobil dinas dan yang biasa," ujar Puryono.

Baca juga: Setelah Jepang, Honda Prelude Konsep Tampil Perdana di Amerika

Bengkel pembuat pelat nomor palsuKompas.com/Daafa Alhaqqy Bengkel pembuat pelat nomor palsu

Harga bikin pelat bervariasi. Puryono mengatakan, untuk sipil lebih murah adapun untuk pelat mobil dinas instansi, baik itu kepolisian, TNI dan instansi pemerintah lain harganya lebih mahal.

"Bikin bisa 2-3 hari (pelat dinas) kalau sipil biasa sehari. Minimal Rp 2 juta dan maksimal Rp 5 juta yang ada bintang, karena kalau ada bintang nambah material," ujar Puryono.

"Untuk sipil (mobil) biasa yaitu Rp 350.000 dan untuk motor Rp 200.000. Kalau reparasi untuk mobil Rp 100.000 dan motor Rp 80.000," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com