Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Ganjil Genap buat Motor, Masih Mustahil

Kompas.com - 13/10/2023, 14:41 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyarankan agar motor juga ikut kena ganjil genap seperti mobil. Katanya, transportasi memang jadi penyumbang polusi udara di Jakarta dan sekitarnya.

Ganjil genap tidak berlaku untuk yang menggunakan motor listrik maupun mobil listrik, sekarang motor masih bebas ganjil genap. Tapi suatu saat nanti tolong dipikirkan, karena memang 67 persen emisi kendaraan bermotor menyebabkan polusi,” ucap Sigit.

Tapi, usulan adanya ganjil genap buat motor ini perlu dipikirkan. Bahkan kata pengamat transportasi ganjil genap buat motor itu dirasa mustahil.

Baca juga: Mau Ada Ganjil Genap Motor, Dianggap Penyumbang Polusi Udara

Kemacetan di Jalan Tanjung Barat imbas proyek di jalur lambat depan AEON Mall.Tangkapan Layar Instagram @Jakartaselatan24jam Kemacetan di Jalan Tanjung Barat imbas proyek di jalur lambat depan AEON Mall.

"Ganjil genap itu mustahil bin mustajab, enggak mungkin. Mobil aja yang jumlahnya berapa persen itu Polisi kewalahan, apalagi sepeda motor, jelas penolakan," kata Djoko Setidjowarno, Pengamat Transportasi, kepada Kompas.com, Jumat (13/10/2023).

Djoko ragu karena sebelumnya saja pernah ada pembatasan motor di beberapa ruas jalan dan itu langsung diprotes oleh berbagai pihak. Bagaimana kalau nantinya bakal terlaksana ganjil genap buat motor.

Baca juga: Belum Meluncur, Mitsubishi XForce Sudah Raih Penghargaan di Vietnam


"Waktu itu saja kampanye mau melaksanakan pembatasan, sudah didemo sana-sini. Karena ada unsur transportasi online juga, kalau ditutup (pembatasan) bisa mati juga," kata Djoko.

"Jadi ya mobil saja enggak bisa, suruh motor. Produksi motor kita berlebihan, ditambah ada subsidi motor listrik, padahal itu bisa buat perbaiki public transport di Indonesia," ucap Djoko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com