Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AHM Buka Layanan Keluhan Konsumen Terkait Rangka eSAF

Kompas.com - 29/08/2023, 07:02 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan RI (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat resmi memanggil PT Astra Honda Motor (AHM) untuk dimintai keterangan soal ramainya keluhan masyarakat terkait rangka enhanced Smart Architecture Frame (eSAF) yang patah.

Turut dihadiri oleh pihak Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), pertemuan terbatas yang digelar di Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (28/8/2023) ini, telah menghasilkan beberapa upaya sebagai tindak lanjut untuk menangani isu terkait.

Namun dengan berbagai pertimbangan, pihak Kemenhub dan KNKT belum memerintahkan pihak AHM untuk melakukan pemanggilan kembali alias recall terhadap produk motor yang menggunakan rangka eSAF.

Baca juga: Produksi Motor Honda dengan Rangka eSAF Tidak Disetop Sementara

Kementerian Perhubungan memanggil PT Astra Honda Motor untuk dimintai penjelasan soal rangka eSAF di Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Senin (28/8/2023).dok.Kemenhub Kementerian Perhubungan memanggil PT Astra Honda Motor untuk dimintai penjelasan soal rangka eSAF di Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Senin (28/8/2023).

Pasalnya, untuk melakukan recall diperlukan serangkaian proses terlebih dahulu, termasuk melakukan investigasi dan pengambilan sample secara rill.

"Pertemuan ini penting dilakukan karena kita perlu menelusuri dan meminta penjelasan dari AHM. Ini dilakukan tentu dalam rangka memastikan terwujudnya kendaraan bermotor yang berkesalamatan," kata Direktur Sarana, Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat Danto Restyawan, Senin.

"Sebagai bentuk tindak lanjut, pemerintah membentuk tim penelitian yang menangani isu patah dan korosi rangka eSAF yang terdiri dari Kementerian Perhubungan, KNKT, dan AHM. Semua akan diinvestigasi dulu baru mitigasi," lanjutnya.

Senior Investigator KNKT Ahmad Wildan dalam kesempatan terpisah menambahkan, soal recall memang tak bisa sembarangan. Menurutnya, semua data dan fakta harus terkumpul dahulu baru suatu solusi seperti recall diterapkan.

Baca juga: KNKT Sedang Hitung Kasus Rangka eSAF Honda yang Bermasalah

Tangkapan layar foto Honda Beat Street mengalami patah di bagian depan ranka eSAF dan viral di media sosial. Twitter Tangkapan layar foto Honda Beat Street mengalami patah di bagian depan ranka eSAF dan viral di media sosial.

"Itu namanya keputusan membabi buta (recall langsung), tidak ada dasarnya. Saya kalau menyampaikan sesuatu harus ada dasarnya, faktanya. Itulah kenapa klakson telolet itu dilarang karena ada faktanya, datanya," ucap Wildan.

"Proses bisnis di Honda itu ada dari A sampai Z. Sekarang mulai dari mana kalau tidak ada finding (temuan). Saya bukan auditor, jadi harus ada datanya dulu," tambah dia.

Sembari proses investigasi dimaksud selesai, AHM membuka jalur penyampaian keluhan terkait rangka eSAF melalui layanan telepon 1-500-989, sms ke 0811-9-500-989, ataupun email di customercare@astrahonda.com.

Selain itu, konsumen Honda pun dapat mendatangi bengkel resmi Honda (AHASS) terdekat untuk melakukan perawatan dan perbaikan sesuai dengan kondisi unit motor. Seluruh hal ini, sudah bisa dimanfaatkan konsumen per-28 Agustus 2023.

"Direktorat Jenderal Perhubungan Darat akan terus mengawal dan mengawasi isu ini sesuai pada tugas pokok dan fungsi yang semestinya untuk mewujudkan keselamatan pada kendaraan bermotor," kata Danto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com