Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingat, JLNT Casablanca Bukan untuk Pengendara Motor

Kompas.com - 15/05/2023, 15:12 WIB
Daafa Alhaqqy Muhammad,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Atas dasar keamanan dan keselamatan, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melarang pengendara sepeda motor melintas di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan.

Larangan melintas ini sebetulnya sudah disampaikan sejak lama, hanya saja pihak Polda Metro kembali menyuluh aturan ini berkenaan dengan kecelakaan tunggal yang baru terjadi pada Minggu (7/5/2023) pukul 21.00 WIB.

AKBP Jhoni Eka Putra, Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, menjelaskan detil dari kecelakaan tersebut.

"Korban berinisial D, laki-laki, 21 tahun," ujarnya dilansir dari Antara, Senin (15/5/2023).

Baca juga: Wanita Beli Sepeda Motor Harus Menyesuaikan Postur Tubuh

Ilustrasi kecelakaan lalu lintasSHUTTERSTOCK/osobystist Ilustrasi kecelakaan lalu lintas

Kecelakaan tersebut bermula saat korban melaju dari arah barat ke timur JLNT Casablanca, tepat melintasi gedung Mandiri.

Namun nahas, karena kurangnya kehati-hatian saat berkendara, korban limbung dan terjaruh dari JLNT setelah menabrak pembatas di sisi kanan.

“Korban mengalami luka pendarahan pada bagian kepala dan meninggal di lokasi selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM)," kata Jhoni.

Sebagai langkah preventif untuk mencegah adanya pengendara motor yang menerobos JLNT Casablanca, pihak Polda Metro Jaya berencana memasang kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) dan memberlakukan sanksi tegas.

Baca juga: Penjualan Turun di April 2023, Daihatsu Klaim Masih Dapat Angin Segar

Ilustrasi kamera ETLE Electronic Traffic Law Enforcement). Cara cek kendaraan terkena tilang elektronik atau tidak.Dok. NTMC Polri Ilustrasi kamera ETLE Electronic Traffic Law Enforcement). Cara cek kendaraan terkena tilang elektronik atau tidak.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, menjelaskan detil dari rencana pemasangan itu dalam kesempatan terpisah

"Ya pengawasannya kami akan lakukan itu. Kami pasang titik ETLE di situ penindakannya. Kan kami ada tambahan 70 titik, kami nanti tempatkan di situ juga," ujarnya.

Menurut dia, sedikitnya dua kamera ETLE akan dipasang guna mengawasi dan menindaklanjuti pengendara-pengendara tidak taat aturan yang menembus JLNT Casablanca.

Terkait penempatannya, rencananya kamera-kamera itu akan dipasang di beberapa titik dekat akses masuk dan keluar JLNT Casablanca, sehingga pengendara motor yang menerobos dapat langsung terekam.

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau