Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini yang Harus Dilakukan Pengendara Motor Saat Dengar Sirene Ambulans

Kompas.com - 04/05/2023, 18:21 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ambulans merupakan kendaraan yang memiliki hak utama di jalan. Jika mendengar bunyi sirene dari belakang, maka semua pengguna jalan wajib memberi jalan agar ambulans bisa melintas.

Untuk para pengendara motor, walaupun bisa dibilang cukup kecil dimensinya, tetap harus menepi, memberi jalan. Motor tetap menghalangi laju ambulans, selain itu juga demi keamanan semua orang.

Agus Sani, Head of Safety Riding Promotion Wahana menjelaskan, pengendara motor yang mendengar suara sirene sebaiknya segera mengambil lajur kiri untuk memberikan jalan.

Baca juga: Perbedaan Mesin Big Bang dan Screamer pada Motor Balap MotoGP

Rombongan ambulans korban bus maut Tasikmalaya tiba di IGD RSUD Sumedang, Sabtu (25/6/2022). AAM AMINULLAH/KOMPAS.comKOMPAS.COM/AAM AMINULLAH Rombongan ambulans korban bus maut Tasikmalaya tiba di IGD RSUD Sumedang, Sabtu (25/6/2022). AAM AMINULLAH/KOMPAS.com

"Namun, kita juga harus memastikan bahwa lajur kiri yang dituju dalam keadaan aman, jangan tiba-tiba mengubah arah agar tidak ditabrak kendaraan dari belakang," ucap Agus kepada Kompas.com, Kamis (4/5/2023).

Jadi, bagi semua pengendara, saat mendengar sirene, cek dahulu spion kiri dan menengok ke area blind spot. Saat sudah dirasa aman, maka bisa langsung ke kiri, memberikan jalan.

Baca juga: Kenali Bahaya Vapor Lock pada Mobil


"Yang penting saat mengubah posisi, jangan sampai membuat kita bahaya. Jadi jangan langsung panik kalau mendengar suara sirene ambulans agar bisa melihat kondisi di sekitar lingkungan berkendara dengan baik," ucap Agus.

Ketika sudah menepi, biarkan ambulans tadi lewat. Jangan langsung kembali ke lajur semula, karena biasanya ada iring-iringan lain yang bisa menabrak dari belakang, cek spion kanan dan menengok dahulu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau