Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jusuf Hamka: Mobil Hybrid Harusnya Juga Dapat Insentif

Kompas.com - 10/03/2023, 14:26 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS. com – Kebijakan insentif untuk program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), sedang didorong pemerintah Indonesia turut menyita perhatian pengusaha di bidang jalan tol, Jusuf Hamka.

Direktur Utama PT Citra Karya Jabar Tol itu mengatakan, seharusnya mobil hybrid juga mendapatkan program insentif kendaraan listrik.

“Seharusnya kendaraan hybrid juga disubsidi pemerintah, jangan hanya kendaraan listrik saja. Ini kan bisa jadi tahapan edukasi buat orang yang tidak mengerti, dari mobil konvensional harusnya ke mobil hybrid,” kata Jusuf Hamka di acara JAW 2023 di JCC Senayan Jumat (10/3/2023).

Baca juga: Adab Buka Pintu Mobil, Cek Spion dan Lihat Kondisi Belakang

Menurut Hamka, bila insentif langsung dikebut untuk pembelian kendaraan listrik, masyarakat Indonesia, terutama kalangan menengah ke bawah akan dihantui rasa takut dengan nilai jual kembali.

Alhasil, pemerintah harus bisa bijaksana agar kendaraan hybrid juga harus mendapat insentif. Mengenai kendaraan Hybrid, Hamka mengatakan telah membeli tujuh unit Toyota bZ4X.

“Kalau lokal kontennya banyak, mobil hybrid juga harus ada subsidi seperti kendaraan listrik dari pemerintah,” kata Hamka.

Seremoni penyerahan puluhan unit mobil listrik Wuling Air ev pada Jusuf HamkaChristina Hartati Phan Seremoni penyerahan puluhan unit mobil listrik Wuling Air ev pada Jusuf Hamka

 Baca juga: Harga LCGC Resmi Naik Maksimal Rp 6,7 Juta

Adapun pada 20 Maret 2023 sampai akhir tahun nanti pemerintah bakal memberikan insentof pembelian kendaraan listrik bagi konsumen dalam negeri baik itu motor dan juga mobil.

Untuk target subsidi ini akan diberikan untuk 35.900 unit mobil listrik, 200.000 unit sepeda motor listrik, 138 unit bus listrik, dan 50.000 unit kendaraan listrik konversi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com