JAKARTA, KOMPAS.com - Mengemudi di jalan raya, ada kalanya bertemu dengan pengguna kendaraan pelat RF atau pelat dinas lainnya. Tidak jarang, para pengguna kendaraan tadi meminta jalan atau prioritas.
Sayangnya, ada pengguna pelat RF yang meminta jalan tanpa dikawal oleh petugas Kepolisian Republik Indonesia. Padahal, kendaraan baru bisa mendapatkan prioritasnya ketika dikawal, seperti pada UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 135.
Lalu bagaimana menyikapi pengguna pelat RF jika bertemu di jalan raya dan meminta prioritas?
Baca juga: Mobil Pelat Merah Kedapatan Pakai Pelat Nomor RF Palsu
Menurut Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia, lebih baik menghindar dan berikan saja jalan, terlepas dari kelakuannya yang arogan.
Menghindar di sini tujuannya adalah untuk menghindari kerugian yang bisa terjadi ketika konflik di jalan. Mengingat, kondisi emosi orang di jalan sulit diprediksi, bisa saja ketika dihalangi malah melakukan hal yang lebih membahayakan.
“Menghindar saja, berikan jalan. Berpikir positif, mereka (mobil berotator, strobo dan pelat dinas) tengah melaksanakan tugas. Memang sudah ada peraturannya dengan memberikan prioritas jalan,” ujar Sony belum lama ini kepada Kompas.com.
Baca juga: Jalan Tol Atas Air Terpanjang di Indonesia, Nomor Lima Terpanjang di Dunia
Sebenarnya, petugas pengawalan kepolisian memang dapat prioritas di jalan. Tapi perlu disadari kalau prioritas tersebut bisa dipakai dalam kondisi khusus, sayangnya ada saja yang disalahgunakan.
Sony menyayangkan tindakan yang selama ini ada di benak masyarakat bahwa cara pengawalan polisi selama ini ugal-ugalan juga kerap terjadi. Oleh karena itu, pengemudi juga sebaiknya menghindar dan memberi jalan.
“Bagi pengemudi, harus tetap fokus pada kondisi sekitarnya. Perhatikan ada apa di depan belakang, ada sirine dan strobo, harus menghindar dan memberikan jalan,” ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.