Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sering Arogan di Jalan, Pelat Nomor Dewa Sudah Tidak Rahasia Lagi

Kompas.com - 26/12/2022, 13:40 WIB
Gilang Satria,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi arogan kembali terjadi dan dilakukan oleh pengguna mobil dengan pelat dewa. Jika sebelumnya ramai curhatan pengemudi bernama Bramantia Tamtama kini menimpa Reynold Lumintang.

Menurut pengakuan Reynold kronologi bermula di depan MOI, Kelapa Gading, sekitar pukul 21.50 WIB pada Minggu (25/12/2022). Mobil dengan pelat QH tersebut mau menyerobot antrean, tapi tidak diberi jalan.

Baca juga: Desain Puitik Glenn Hartanto di Republik Mauritius

Sampai kemudian pengemudi Mitsubishi Pajero Sport yang belum diketahui identitasnya tersebut mengacungkan senjata tajam dari dalam mobil.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Reynold Octavianus Lumintang (@reynold_lumintang)

"Ga saya kasih jalan, tapi ga suka, main-mainin lampu jauh dan mulai ngejar-ngejar. Sampai di bunderan Boulevard Gading, mulai nodong-nodong seperti di video dan berakhir nabrakin mobilnya ke sisi kiri mobil saya," ucap Reynold saat dikonfirmasi.

Banyaknya pengguna pelat nomor dewa berlaku arogan dikecam oleh masyarakat. Padahal belum lama ini Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran menegaskan akan menindak mobil pelat RF (pelat dewa) yang melanggar lalu lintas.

Budiyanto, pengamat transportasi dan hukum mengatakan, penggunaan plat RF atau pelat nomor dewa lain sering menimbulkan polemik yakni pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat karena ulah oknum.

Baca juga: Radiator Mobil Rembes, Apakah Harus Ganti Baru?

"Pengemudinya yang sering menunjukan sikap dan perilaku yang kurang bersahabat dengan pengguna jalan yang lain, misal minta prioritas, menggunakan dan memasang lampu isyarat dan sirene," kata Budiyanto kepada Kompas.com, Senin 26/12/2022).

"Kadang-kadang membunyikan sirene dan klakson berlebihan bahkan memepet kendaraan lain tanpa memperhatikan keselamatan orang lain," kata Budiyanto.

Untuk itu, mantan Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya tersebut mengatakan, penggunaan pelat nomor dewa harus diminimalisir jangan menimbulkan kegaduhan.

Budiyanto mengatakan, setidaknya ada empat cara untuk membatasi penyalahgunaan mobil dengan pelat RF atau pelat nomor lain khusus agar pengemudi kendaraan tersebut tidak arogan di jalan.

Keempat cara tersebut, antara lain:

1. Pengawasan

Pengawasan dan pemberian sanksi tegas terhadap penyalahgunaan tersebut karena fenomena pro dan kontra ini sudah berjalan lama.

2. Perketat syarat

Memperketat persyaratan penerbitan no kendaraan kode RF.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Komentar
satu lagi ujian bagi polri dalam menjalankan tupoksinya: a. memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; b. menegakkan hukum; dan c. memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Otomotif

Keunggulan Chery Super Hybrid CSH, Diklaim Tembus 76 Km/Liter

api-1 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Brandzview

Nunggu Beduk Magrib Lebih Berwarna, DANA Hadirkan NGABUBURICH dengan Hadiah hingga Rp 850 Juta

api-1 .
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Otomotif

Chery Tiggo 8 CSH: Pesaing Toyota Kijang Innova Zenix

api-1 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Link Live Streaming Australia vs Indonesia, Siaran Langsung RCTI Plus, Kick Off 16.10 WIB

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Travel

Penukaran Uang Baru 2025 Dibuka Lagi 16 Maret, Ini Cara dan Syaratnya

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Food

Kronologi Rendang Sapi 200 Kilogram Willie Salim Hilang Saat Dimasak Meski Dijaga Polisi

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Brandzview

Agar Khusyuk Ibadah dan Anti-Boros, Siapkan Jadwal Imsakiyah dan Bijak Rencanakan Keuangan

api-1 .
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

RUU TNI Sah Jadi Undang-Undang, Ini Poin-poin Perubahannya

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Deretan Artis Klarifikasi Usai Namanya Masuk Daftar Boikot

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Indonesia Vs Bahrain Tayang di TV Mana? Berikut Jadwal dan Link Live Streaming-nya

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Link Live Streaming Indonesia vs Bahrain di RCTI Malam Ini, Kickoff Pukul 20.45 WIB

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Kediaman Baim Wong dan Paula Verhoeven Diperiksa Pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Pendaftaran PINTAR BI Hari Ini Dibuka Pukul 09.00 WIB, Ini Tips War di pintar.bi.go.id

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Beberapa Jam Dibuka, Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat Jabar Rp 10 M

api-1 . POPULAR-INDEX


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
China Minta AS Cabut Perintah Terkait Minyak Asal Venezuela
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau