Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tabrakan Beruntun di Tol Layang MBZ, Ingat Lagi Rumus Aman Jaga Jarak

Kompas.com - 01/05/2022, 12:21 WIB
Gilang Satria,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Jalan Tol Layang Mohammed bin Zayed (MBZ) kembali dibuka pada Sabtu (30/4/2022) pukul 06.00 WIB setelah sempat ditutup pada Jumat (29/4/2022).

Namun mengutip akun Instagram Jakarta Terkini, pada ruas jalan tol layang itu terjadi kecelakan yaitu tabrakan beruntun di Km 16, pada Sabtu (30/4/2022) malam.

Baca juga: Pakai Helm Jet Tempur, Vinales Dapat Dukungan dari Tom Cruise

Tabrakan beruntun biasanya dikarenakan salah satu mobil di depan mengerem mendadak. Akibatnya, mobil pada bagian belakang satu per satu saling bertabrakan.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Jakarta Terkini (@jakarta.terkini)

Meski tak dikabarkan ada korban jiwa, melakukan pengereman mendadak di jalan tol yang notabennya jalan bebas hambatan sangat berbahaya.

Apalagi kejadian berada di atas jalan layang terpanjang di Indonesia dengan tinggi 12 meter, tentu risikonya sangat fatal.

Penting diketahui, berkendara di jalan tol layang berbeda dengan jalan biasa, terlebih dengan banyaknya sambungan yang membuat kontur cenderung bergelombang.

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, setiap pengendara mobil yang melintas tol tersebut wajib menjaga dan memperhatikan batas kecepatan kendaraan.

Baca juga: Update Arus Mudik, One Way Diperpanjang Sampai Km 442 Bawen

Kecelakaan beruntun di Tol Layang Jakarta-Cikampek (MBZ)JASA MARGA Kecelakaan beruntun di Tol Layang Jakarta-Cikampek (MBZ)

Adapun batas kecepatan yang diperbolehkan adalah 80 kpj. Penetapan tersebut tentu sudah melalui beberapa pertimbangan yang berkaitan dengan aspek keamanan bagi setiap penggunanya.

"Jaga kecepatan kendaraan antara 60 kpj dan maksimal 80 kpj, karena sambungan tidak rata," ujar Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Sony mengatakan pengendara sigap dan selalu fokus. Karena dengan memiliki pemandangan yang berbeda pada jalur bawah, bila lengah atau tak waspada bisa berbahaya.

Pengendara yang kecepatannya rendah atau di bawah 80 kpj, biasakan untuk mengambil lajur sebelah kiri. Karena bagian kanan hanya digunakan untuk mendahului kendaraan lain.

Baca juga: Michelin Terus Kembangkan Ban Balap Ramah Lingkungan untuk MotoE

Minibus berpenumpang 14 orang yang mengalami kecelakaan di tol Lampung. Empat orang tewas dalam kecelakaan Ini.KOMPAS.COM/DOK. Polres Pesawaran Minibus berpenumpang 14 orang yang mengalami kecelakaan di tol Lampung. Empat orang tewas dalam kecelakaan Ini.

Jeda 3 detik

Untuk memastikan jarak aman dengan kendaraan di depan, perkirakan anda mempunyai waktu untuk menghindar paling tidak tiga detik.

Waktu tiga detik bisa digunakan oleh pengemudi untuk menghindar dari kendaraan di depan. Adapun di saat kondisi jalanan basah atau licin, seorang pengendara perlu menambahkan waktu jeda beberapa detik dengan kendaraan di depannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com